JAKARTA, RADAR MALANG – Aliansi BEM SI Kembali menggelar unjuk rasa pada Senin (4/5/2026) setelah tak mendapat respons resmi dari pemerintah.
Demostrasi tersebut berlangsung di tiga titik lokasi, di depan Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Tanah Abang, Jalan Merdeka Selatan di Gambir, hingga kawasan Senayan.
Namun aksi massa ini akan dipusatkan di dua titik utama, yakni Kantor Kemendikti dan Kemdikdasmen, Jakarta pada pukul 13.00 WIB. Tak hanya mahasiswa, Masyarakat sipil juga turut berpartisipasi.
Aksi unjuk rasa tersebut menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi pendidikan di Indonesia yang dinilai sedang menghadapi berbagai persoalan serius.
Ketimpangan akses pendidikan, biaya kuliah yang kian meroket, hingga kebijakan-kebijakan yang dinilai mengabaikan kepentingan publik menjadi pemicu utama gelombang protes tersebut.
Dengan mengusung tagar #GelapGulitaPendidikanIndonesia dan #ReformasiTotalPendidikan, massa berharap pemerintah akan segera mengambil langkah tegas atas tuntutan-tuntutan yang mereka serukan.
Baca Juga: Aksi 2 Mei! Peringati HARDIKNAS, BEM SI Suarakan 'Gelap Gulita Pendidikan' di Kawasan Monas
“Delapan kali kita ganti presiden, tapi delapan kali juga kita tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan pendidikan,” kata salah satu orator dari atas mobil komando pada Sabtu (2/5/2026).
Selain mengusung tagar-tagar tersebut, peserta aksi juga membawa bendera kuning dan sejumlah poster yang bertuliskan “Gelap Gulita Pendidikan” dan “Pendidikan Hanya Dianggap Ternak”.
Adapun massa BEM SI membawa 10 tuntutan, di antaranya:
- Reformasi tata kelola anggaran dan penghentian komersialisasi pendidikan.
- Evaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang kekerasan seksual di kampus.
- Menjadikan pendidikan sebagai prioritas substantif, tak hanya formalitas anggaran.
- Pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T.
- Peningkatan kesejahteraan dan kepastian status guru honorer.
- Rehabilitasi sekolah rusak dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
- Kebijakan pendidikan yang konsisten, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
- Penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal.
- Transparansi dan pengawasan ketat penggunaan anggaran pendidikan.
- Revisi UU Sisdiknas dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.