SAMARINDA, RADAR MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi menyetujui usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud menyusul gelombang demonstrasi besar yang menuntut transparansi anggaran.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pasokan Ikan Terancam Langka
Langkah konstitusional ini dipicu oleh temuan pengalokasian dana renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar yang dinilai boros dan tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat pesisir di tengah kebijakan efisiensi daerah.
"Kami telah menerima usulan hak angket yang ditandatangani oleh 21 anggota dari enam fraksi untuk segera dibawa ke rapat paripurna," ujar pimpinan DPRD Kaltim usai rapat konsultasi pada Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Imbas Harga Plastik Naik, Mendag Budi Santoso Sebut Jadi Pemicu Naiknya Harga Minyak Goreng
Enam fraksi yang memberikan dukungan penuh tersebut meliputi Gerindra, Demokrat, P3, PKS, PAN, Nasdem, PDIP, dan PKB, sementara Fraksi Golkar tetap pada posisinya untuk menolak penyelidikan lebih lanjut.
Penyebab Utama Pengadaan Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim
Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada beberapa item anggaran mewah, di antaranya pembelian dua unit kursi pijat seharga Rp125 juta dan akuarium air laut di rumah dinas, serta biaya operasional laundry yang mencapai Rp450 juta.
Selain masalah anggaran, DPRD juga menyoroti dugaan praktik nepotisme terkait penempatan keluarga inti gubernur dalam jabatan strategis di pemerintahan maupun tim ahli percepatan pembangunan.
Tanggapan Gubernur Kaltim dan Solusi Lanjutan
Menanggapi tekanan publik, Gubernur Rudy Mas'ud telah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk melakukan audit ulang secara terbuka terhadap seluruh paket renovasi fasilitas pimpinan.
Baca Juga: Sistem Outsourcing Seumur Hidup Resmi Dihapuskan, Simak Poin Perubahan Aturan Hasil May Day 2026
Meskipun demikian, proses politik di DPRD diprediksi akan berjalan alot mengingat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) membutuhkan kehadiran minimal 3/4 anggota dewan.
Di mana Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak memegang peran kunci dalam menentukan kelanjutan hak angket tersebut.
Editor : Aditya Novrian