Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Transformasi Lengkap Polri: Simak Hasil Lengkap Tim Reformasi yang Berikan 10 Buku Rekomendasi Kepada Presiden Prabowo

Satya Eka Pangestu • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:38 WIB
Reformasi Polri
TRANSFORMASI POLRI: Tim Reformasi Berikan 10 Buku Rekomendasi Kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Selasa (5/05/2026). (Sumber: Sekretariat Kepresiden RI)

JAKARTA, RADAR MALANG - Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi merampungkan tugasnya dengan menyerahkan laporan komprehensif kepada Presiden di Istana Negara pada Selasa (05/05/2026).

Baca Juga: Eksklusif Biang Project, Mega Salsabila Bongkar Mengapa Institusi Polri Banyak Oknum? Ini Penjelasan Lengkap Manang Soebati dari Kepolisian

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3,5 jam tersebut, komisi menyampaikan hasil kajian mendalam yang terangkum dalam 10 buku laporan (sekitar 3.000 halaman) mencakup strategi penguatan institusi Polri hingga tahun 2029.

Penegasan Kedudukan Institusi Polri dan Mekanisme Kepemimpinan

Salah satu poin krusial yang diputuskan adalah mengenai kedudukan organisasi.

Meskipun sempat muncul wacana pembentukan kementerian baru, komisi bersama Presiden sepakat untuk tidak membentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian.

Baca Juga: Mahfud MD Pasang Badan, Sebut Saiful Mujani Tak Langgar Unsur Makar dan Tekankan Profesionalisme Polri

Institusi Polri diputuskan tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, Presiden memutuskan untuk mempertahankan praktik yang berlaku saat ini.

Presiden akan mengajukan satu nama calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan (right to confirm) sebelum dilakukan pelantikan resmi.

Baca Juga: Reformasi Polri Terhambat Rekrutmen, DPR: Masuknya Bayar atau Titipan?

Reformasi yang Diusulkan 

Reformasi yang diusulkan mencakup tiga aspek utama yaitu struktural, instrumental, dan kultural. Berikut adalah poin-poin penting dalam transformasi tersebut:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan diperkuat menjadi lembaga pengawas eksternal yang mandiri. Nantinya, keputusan dan rekomendasi Kompolnas bersifat mengikat bagi Polri.

Baca Juga: Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Terancam Dilaporkan Terkait Ujaran Kebencian dan Serangan Personal di Media Sosial

Keanggotaannya pun akan diisi oleh 9 tokoh independen dari berbagai unsur (mantan pejabat tinggi Polri, advokat, akademisi, hingga ahli lingkungan) dan tidak lagi bersifat ex-officio.

Akan ada pengaturan yang lebih ketat dan limitatif mengenai jabatan apa saja yang boleh diduduki oleh personel Polri di luar struktur kepolisian, serupa dengan pengaturan yang ada pada Undang-Undang TNI.

Implementasi teknologi akan menjadi tulang punggung pelayanan melalui program "Polri SuperApp".

Baca Juga: Semakin Erat! Dubes Rusia Sergey Tolchenov Tegaskan Dukungan Energi dan Antariksa untuk Indonesia

Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi, menghilangkan pungutan liar, serta menghapuskan antrean dalam pelayanan publik.

Fokus utama diarahkan pada proses rekrutmen, pendidikan, hingga mutasi dan promosi jabatan untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam seleksi anggota.

Baca Juga: Respon Demo Besar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket

Tindak Lanjut Pemerintah dan Implementasi Jangka Panjang

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mendorong revisi Undang-Undang Polri yang akan disinkronkan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas di DPR.

Selain itu, reformasi internal ini diprediksi akan mengubah sedikitnya 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap).

Baca Juga: Sistem Outsourcing Seumur Hidup Resmi Dihapuskan, Simak Poin Perubahan Aturan Hasil May Day 2026

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa hasil kerja ini bukan sekadar agenda jangka pendek, melainkan cetak biru pembangunan Polri hingga 2029.

Presiden juga memberikan arahan agar semangat reformasi ini tidak berhenti di kepolisian, namun merambah ke seluruh lembaga penegak hukum dan kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Potongan Aplikator 8%, Ini Keuntungan yang Dirasakan Pengemudi dan Pelanggan

Kapolri yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kesiapan institusinya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini melalui strategi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Editor : Aditya Novrian
#Komisi Percepatan Reformasi Polri #Hasil Reformasi Polri #reformasi polri #presiden prabowo subianto #Rekrutmen Anggota Polri