RADAR MALANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi memasuki lingkungan pendidikan tinggi setelah peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Meski diklaim sebagai laboratorium riset, kebijakan satu kampus satu dapur ini memicu gelombang penolakan keras dari berbagai Civitas Akademika.
Baca Juga: Tembus Rp17.400, Mengapa Rupiah Melemah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,61%?
"Kampus tidak hanya sebagai penonton tetapi kita ingin berperan melalui SPPG ini," ujar Rektor Unhas Jamaluddin Jompa pada Selasa (5/5/2026).
Beliau menegaskan bahwa fasilitas senilai Rp2 miliar tersebut berfungsi sebagai teaching factory untuk menunjang praktik mahasiswa.
Namun, banyak pihak menilai keterlibatan langsung institusi pendidikan dalam operasional dapur merupakan langkah mundur bagi kemandirian akademik.
Baca Juga: Viral Kronologi Pemukulan Waketum PSI Bro Ron, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Kritik dari Akademisi dan Mahasiswa Terkait MBG Masuk Lingkungan Kampus
Rektor Universitas Indonesia Herry Hermansyah mengingatkan bahwa tugas utama perguruan tinggi tetap pada jalur pendidikan dan riset inovasi.
Beliau menyatakan bahwa jika program ini dipaksakan, sebaiknya dikelola oleh unit usaha profesional milik kampus bukan oleh institusi akademiknya langsung.
Hal ini bertujuan agar fungsi utama universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan tidak terganggu oleh urusan logistik dapur.
Presiden Mahasiswa IPB Abdan Rofi memberikan ultimatum keras kepada Kepala Badan Gizi Nasional terkait rencana ekspansi dapur MBG tersebut.
Mahasiswa khawatir operasional produksi ribuan porsi makanan setiap hari akan merusak atmosfer ilmiah dan menimbulkan masalah limbah lingkungan.
Baca Juga: Ratusan Juta Belum Dibayar! Para Supplier Datangi SPPG Tagih Tunggakan Program MBG
"Tolong Pak jangan terlalu memaksa karena instansi pendidikan bukan proyek tumbal," tegas Abdan dalam pernyataannya pada Rabu (6/5/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 1.720 SPPG di seluruh Indonesia dilaporkan sempat ditutup karena gagal memenuhi standar operasional keamanan pangan.
Editor : Aditya Novrian