JAKARTA, RADAR MALANG – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bergerak cepat menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merampingkan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam target terbarunya, jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan akan dipangkas secara drastis menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga: Viral Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Mensos Pastikan Itu Hanya Batas Atas Anggaran
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Doni Oscaria menjelaskan bahwa perampingan ini dilakukan melalui skema likuidasi, divestasi, hingga konsolidasi sektor.
"Langkah ini untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih efisien dan kompetitif," ujarnya dalam pernyataan resmi baru-baru ini.
Baca Juga: MBG Masuk Lingkungan Kampus, Badan Gizi Nasional Dorong Kampus untuk Kelola Dapur
Fokus Efisiensi Struktur, Bukan PHK!
Meski melakukan pengurangan jumlah perusahaan secara besar-besaran, Doni memastikan kebijakan ini tidak akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fokus utama restrukturisasi adalah perbaikan fundamental bisnis dan integrasi antar perusahaan dalam satu ekosistem.
Baca Juga: Tembus Rp17.400, Mengapa Rupiah Melemah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,61%?
Sektor-sektor seperti logistik, perhotelan, hingga rumah sakit akan dikonsolidasikan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih fungsi.
Usaha Pemetaan Menyeluruh Danantara yang Terhambat
Saat ini, Danantara tengah melakukan pemetaan menyeluruh, terutama bagi BUMN yang memiliki beban utang besar atau masalah keuangan kronis.
Salah satu contohnya adalah peninjauan ulang model bisnis Perumnas yang tercatat memiliki beban utang sekitar Rp5,8 triliun.
Melalui transformasi ini, setiap BUMN diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional tanpa membebani keuangan negara.
Editor : Aditya Novrian