Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPR Desak Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Hapus Kastanisasi Guru!

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Selasa, 12 Mei 2026 | 00:00 WIB
Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI desak Prabowo untuk segera melakukan pemerataan guru nasional. (Sumber: Istimewa)
Lalu Hardian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI desak Prabowo untuk segera melakukan pemerataan guru nasional. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR MALANG – Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil langkah berani dengan mengangkat seluruh guru di Indonesia sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lalu Hardian mendorong adanya pemerataan status guru serta mengusulkan agar pemerintah perlu menghilangkan sistem pengelompokkan yang saat ini terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.

Menurutnya, strategi ini dapat mengurangi ketimpangan status guru dan sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi polemik penghapusan guru honorer.

Baca Juga: Transformasi IKD: Solusi Mudah Cek NIK KTP Online Lewat Ponsel

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK paruh waktu,” ujar Lalu Hadrian, Senin (11/5).

Lalu menilai dengan adanya pemerataan status guru, sistem pendidikan berjalan lebih efektif.

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," katanya.

Baca Juga: Kabar Duka: Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah

Selain mendesak pemerataan status guru, Lalu juga mendesak pemerintah untuk segera memastikan dan menyelamatkan nasib guru honorer. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan status serta hak-hak guru honorer tidak boleh terabaikan.

"Kemenpan-RB, BKN, dan Kemdikdasmen harus sinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi non-ASN maka pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua tentu sesuai dengan kriteria," ujarnya.

Ia mendesak Kemdikdasmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan guru, baik ASN maupun non-ASN turut menjadi fokus protes Lalu guna memastikan kebijakan pengelolaan tenaga pendidik tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para guru.

Baca Juga: Kunjungi Miangas, Prabowo Janjikan Renovasi Puskesmas dan Sekolah Serta Komitmen Bangun Desa Nelayan

Langkah ini sejalan dengan visi “Asta Cita” pemerintahan Prabowo-Gibran yang memiliki salah satu poin utama berupa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan aparatur negara.

Meski begitu, DPR menyadari bahwa pemerataan status massal ini akan berdampak besar pada APBN. Oleh karena itu, DPR mendorong Kemendikbudristek dan Kemenkeu untuk segera menyusun roadmap pengangkatan guru PNS yang terukur.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” pungkasnya.

Editor : Aditya Novrian
#Indonesia Hari Ini #guru indonesia #guru #pns