JAKARTA, RADAR MALANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, menyebut maraknya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah telah menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan ini disampaikan Akhmad dalam peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5).
Akhmad menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025—2026, terdapat 11 kepala daerah yang diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT.
Baca Juga: Transformasi IKD: Solusi Mudah Cek NIK KTP Online Lewat Ponsel
“Bahwa sepanjang 2025-2026 mencatat ada 11 Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya, bagi kita semua,” kata Akhmad, Senin (11/5).
Akhmad menilai, korupsi merupakan suatu penyakit karakter sehingga hal tersebut tidak dapat dituntaskan hanya dengan hukuman penjara.
Menurutnya, penegakan hukum dalam bentuk apa pun tidak akan mampu memberantas masalah korupsi secara tuntas di Indonesia apabila tidak menyentuh akar permasalahannya.
Baca Juga: Polisi Giring 320 WNA Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk ke Rudenim
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum tetapi masuk dalam preventif salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi ini,” ujar dia.
Oleh karena itu, menurutnya, pendidikan antikorupsi dapat dijadikan sebagai fondasi dan integritas masa depan bangsa Indonesia.
Ia mendorong adanya penanaman nilai-nilai karakter seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak dini, terutama pada jenjang PAUD dan sekolah dasar.
Baca Juga: Flipped Classroom: Balik Cara Belajar, Tingkatkan Literasi Digital Mahasiswa
Fase tersebut dinilai sebagai periode yang krusial bagi tumbuh kembang anak terutama pembentukan karakter anak yang akan menjadi fondasi bagi masa depan.
Sebelumnya Wamendagri II Bima Arya Sugiharto menyarankan adanya pembenahan dan evaluasi menyeluruh di semua lini untuk memperbaiki kinerja kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya usai enam kepala daerah terjaring OTT KPK dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Pembenahan tersebut meliputi pengkaderan partai politik, pencalonan kepala daerah, hingga sistem pemilihan kepala daerah.
Editor : Aditya Novrian