MALANG, RADAR MALANG – Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masig terus disalurkan selama Mei hingga Juni 2026. Saat ini pemerintah masih menuntaskan pencairan tahap kedua pada bulan April Juni 2026. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan sepanjang tahun.
Berikut jadawal penyaluran bansos 2026:
- Tahap 1: Januari-Maret (Selesai)
- Tahap 2: April-Juni (Sedang proses pencairan)
- Tahap 3: Juli-September (Menunggu proses pencairan)
- Tahap 4: Oktober-Desember (Menunggu proses pencairan)
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos dapat mengecek data penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi penerima bansos PKH 2026 wajib untuk memenuhi sejumlah persyaratan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu syarat utamanya adalah mempunyai KTP atau identitas diri yang sah dan terdaftar dalam data administrasi kependudukan.
Baca Juga: Bansos Kemensos Mei 2026 Sudah Cair? Simak Cara Cek dan Besaran PKH BPNT Tahap 2
Penerima bansos juga tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri aktif. Dalam satu keluarga penerima, minimal terdapat satu komponen yang menjadi prioritas bantuan, seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, atau lanjut usia (lansia).
Pemerintah terus melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala untuk memastikan penyaluran bansos PKH 2026 berjalan secara tepat sasaran serta menghindari adanya penerima fiktif. Adanya langkah tersebut guna untuk memastikan bansos PKH 2026 tersalurkan secara adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Status penerima bansos dapat dicabut secara otomatis apabila komponen dalam keluarga sudah tidak memenuhi syarat, misalnya anak sekolah yang telah menyelesaikan pendidikannya. Kondisi tersebut membuat nama keluarga penerima berpotensi dihapus dari daftar penerima bantuan pada periode penyaluran berikutnya.
Editor : Aditya Novrian