SAMARINDA, RADAR MALANG – Operasi besar-besaran pemberantasan peredaran gelap narkotika berskala nasional kembali membuahkan hasil luar biasa.
Tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil menggerebek dan melumpuhkan sebuah kawasan padat penduduk yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sindikat yang terkenal sangat licin ini diketahui memiliki omset fantastis mencapai Rp200 juta per hari dan telah beroperasi secara rapi selama empat tahun terakhir.
Proses Penangkapan yang Berlangsung Tegang
Proses penggerebekan di kawasan permukiman tersebut berlangsung mencekam.
Baca Juga: Mendalami Keunikan Jurusan Kriminologi: Studi Tentang Fenomena Kriminalitas dan Akar Kejahatan
Mengingat tingginya tingkat kerawanan dan potensi perlawanan dari jaringan tersebut, aparat bersenjata laras panjang tak tanggung-tanggung menerjunkan tim penembak jitu (sniper) di sejumlah titik strategis guna menutup ruang gerak pelaku.
Dalam operasi taktis ini, polisi berhasil mengamankan total 13 orang tersangka.
Namun, karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dikepung, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki 11 orang pengedar, sementara 2 orang lainnya diamankan sebagai pengguna atau pembeli.
Baca Juga: Dikejar sampai Blitar, Arak Ilegal Senilai Rp 91 Juta Disita dari Mobil Granmax
Taktik Bandar Narkoba yang Terorganisir
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jaringan ini tergolong sangat terorganisasi dan sulit ditembus oleh operasi kepolisian tingkat lokal sebelumnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, area Gang Langgar dijaga ketat di mana setiap pembeli harus menggunakan kode khusus untuk bisa masuk ke lorong transaksi.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Satpam di Cemorokandang Akhirnya Ditangkap, Polisi Mulai Dalami Kasus dan Motif
Tidak hanya itu, sindikat ini menerapkan aturan ketat berupa pembatasan maksimal hanya boleh satu orang yang melakukan transaksi dalam satu waktu.
Di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar yang dikemas dalam klip kecil dan dijual seharga Rp150 ribu per paketnya.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan, Terdakwa Eksploitasi Anak Asal Singosari Hanya Dihukum 20 Bulan Penjara
Usaha Polisi Memburu Bandar Besar Narkoba
Meskipun telah berhasil mengamankan belasan kaki tangan sindikat serta menghentikan aktivitas peredaran gelap di wilayah tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi berskala besar ini belum sepenuhnya berakhir.
Pihak Bareskrim Polri kini tengah melakukan pendalaman intensif dari hasil pemeriksaan para tersangka untuk memutus mata rantai distribusi yang lebih luas.
Baca Juga: Pengendara Asal Lawang Menabrak Truk Parkir di Singosari
Saat ini, sosok bandar besar atau pengendali utama dari bisnis haram bernilai miliaran rupiah per bulan tersebut dikabarkan masih buron dan menjadi target prioritas pengejaran utama aparat keamanan.
Editor : Aditya Novrian