Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono: Persoalan Parkir Liar Ini Menjadi Tugas Kadishub

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Rabu, 20 Mei 2026 | 02:00 WIB
Parkir liar dan pungli di wilayah Blok M yang tak kunjung berakhir, kini semakin meresahkan warga. (Sumber: Istimewa).
Parkir liar dan pungli di wilayah Blok M yang tak kunjung berakhir, kini semakin meresahkan warga. (Sumber: Istimewa).

JAKARTA, RADAR MALANG - Pramono Agung selaku Gubernur DKI Jakarta menugaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta baru, Budi Awaluddin untuk segera menyelesaikan masalah parkir liar dan pungutan liar (pungli) di Ibu Kota, khususnya di wilayah Blok M.

Maraknya parkir liar di Blok M menjadi pemicu Pramono untuk menginstruksikan Kadishub guna menertibkan permasalahan tersebut. 

"Ini menjadi tugas Kadishub baru yang ada di depan kalian semua. Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M," kata Pramono di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).

Baca Juga: Penertiban Parkir Liar Soehat Malang Tunggu Restu Provinsi

Pramono membuka pintu lebar bagi masyarakat yang ingin melapor terkait permasalahan parkir liar dan pungli. 

Sebelumnya, wilayah Blok M memang menjadi pusat kuliner dan transportasi di Jakarta. Namun, warga kerap mengeluhkan masalah parkir liar yang tak kunjung berakhir. Selain itu, parkir liar tersebut diduga mematok harga yang lebih tinggi daripada seharusnya.

“Jadi, kalau nggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi," ujarnya sambil menunjuk Kadishub DKI yang hadir di lokasi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, Siap-Siap Menyambut Libur Panjang

Tak hanya Kadishub, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Peninjauan langsung difokuskan untuk menyelesaikan parkir liar yang dinilai mengganggu dan merugikan ketertiban umum.

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah melakukan penyegelan di kawasan Blok M Square, Jalan Mentawai 5, Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil demi melindungi hak warga negara serta mengantisipasi potensi kerugian terhadap sektor pendapatan asli daerah.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau warga agar selalu menggunakan parkir resmi, tidak memberi tip kepada juru parkir liar di bahu jalan atau area non-parkir, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terkait parkir liar.

Editor : Aditya Novrian
#pungli #Kadishub #dki jakarta #parkir liar