Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rugikan Investor Asing, Purbaya Soroti Konflik Kepentingan ITDC yang Matikan Iklim Investasi Asing

Satya Eka Pangestu • Rabu, 20 Mei 2026 | 15:07 WIB
KRITIK TAJAM PURBAYA: Sengketa Investasi Air Mandalika Kian Semrawut, Purbaya Semprot Manajemen ITDC. (Youtube: Kementerian Keuangan RI)
KRITIK TAJAM PURBAYA: Sengketa Investasi Air Mandalika Kian Semrawut, Purbaya Semprot Manajemen ITDC. (Youtube: Kementerian Keuangan RI)

MANDALIKA, RADAR MALANG - Menteri Keuangan Purbaya mengkritik tajam manajemen PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC terkait kemacetan total proyek investasi air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. 

Proyek penyediaan air berbasis teknologi Sea Water Reverse Osmosis oleh penanam modal asing PT Perusahaan Air Indonesia Amerika kini berhenti beroperasi sepenuhnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pasang Badan Klarifikasi Pidato Prabowo soal "Orang Desa Tak Pakai Dolar"

Keterangan tersebut terungkap dalam rapat evaluasi lintas kementerian yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 kemarin. 

"Tindakan mengundang investor asing namun kemudian mendirikan anak perusahaan kompetitor sendiri dinilai tidak adil," tegas Purbaya di Jakarta.

Beliau mengibaratkan perlakuan manajemen ITDC kepada investor asing tersebut ibarat habis manis sepah dibuang. Konflik kepentingan mencuat setelah ITDC membentuk PT ITDC Nusantara Utilitas untuk mengelola suplai air setempat.

Baca Juga: Rupiah Amblas ke Rp 17.688! Komisi XI DPR Cecar dan Pertanyakan Klaim Stabil Gubernur BI

Sengketa komersial ini dipicu oleh tuduhan wanprestasi terhadap kewajiban infrastruktur pendukung dalam Land Use and Development Agreement.

Pihak ITDC diduga secara sepihak memotong pasokan air milik PT PAIA hingga tersisa sepuluh persen saja.

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR untuk Paparkan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

Alokasi distribusi air bersih tersebut kemudian dialihkan secara langsung kepada Perusahaan Daerah Air Minum Lombok Tengah.

Akibat penghentian utilisasi sepihak tersebut, operasional PT PAIA mengalami kerugian besar karena kehilangan pendapatan biaya harian.

Baca Juga: Kampus-Kampus Swasta di Kota Malang Pertahankan Kuota Calon Maba

Dampak finansial sistemik menyebabkan perusahaan penanam modal asing tersebut menunggak biaya sewa lahan senilai Rp 6,2 miliar. Temuan denda administrasi itu juga telah dicatat resmi dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2024.

Purbaya langsung memerintahkan pihak administrator KEK Mandalika untuk segera memfasilitasi percepatan penyelesaian dokumen perizinan.

Baca Juga: Proyek Tol Malang–Kepanjen Masuk Prioritas Nasional, Pembebasan Lahan Ditarget Mulai Tahun Depan

Beliau menegaskan bahwa pesan kepada investor asing harus bersih dan bebas dari intervensi sepihak yang merugikan. Pemerintah akan memantau ketat perkembangan kasus ini setiap minggu agar iklim investasi nasional tetap terjaga.

Editor : Aditya Novrian
#menteri keuangan Purbaya Yudi Sadewa #PT ITDC Nusantara #indonesia #investasi asing #Danantara