JAKARTA, RADAR MALANG - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut tuntas praktik manipulasi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Polisi menggeledah sejumlah lokasi dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing yang dilakukan perusahaan eksportir sawit, PT MMS.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT MMS yang berlokasi di jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Selain itu, penyidik turut menggeledah gudang perusahaan tersebut yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Tangerang, Banten, pada Jumat (29/5).
Baca Juga: Kunjungan ke Prancis, Presiden Prabowo-Macron Kantongi 4 Kesepakatan Baru
Penggeledahan tersebut ditangani langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo. K Heriyanto bersama tim penyidik lainnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, di antaranya berupa dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan sejumlah CPU komputer.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kombes Pol Setyo K. Heriyatno dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Praktik manipulasi data ekspor diduga dilakukan perusahaan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang diekspor. Sedangkan, pelancaran praktik under invoicing diduga sengaja dilakukan untuk menekan angka transaksi ekspor dalam laporan sehingga tampak lebih kecil daripada nilai riil di lapangan.
Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, praktik-praktik ilegal yang dilakukan PT MMS dapat memicu peningkatan kerugian negara yang signifikan karena negara mengalami pengurangan penerimaan nilai transaksi di sektor ekspor.
Berdasarkan keterangan Setyo, saat ini penyidikan masih difokuskan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Dinamika Global, Presiden Prabowo Wajibkan Semua Jenjang Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Penemuan sejumlah barang bukti sekaligus indikasi tindak pidana oleh polisi mampu menggiring perkara ini naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Bareskrim Polri akan terus menindak pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis karena dinilai merugikan anggaran negara sekaligus mengganggu tata kelola perdagangan Indonesia.
Editor : Aditya Novrian