Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Fakta-Fakta Penahanan 2 Tersangka dalam OTT Pegawai BPK, Lanjutan Kasus Muara Enim

Fasya Mumtahanah • Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB
DUA TERSANGKA OTT BPK: Digiring Keluar Gedung KPK Menuju Mobil Tahanan (Sumber: Istimewa).
DUA TERSANGKA OTT BPK: Digiring Keluar Gedung KPK Menuju Mobil Tahanan (Sumber: Istimewa).

JAKARTA, RADAR MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka pada Kamis (11/6). Penahanan tersebut usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai ASN BPK sehari sebelumnya pada Rabu (10/6).

Dua tersangka tersebut adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari dan Angga selaku pihak swasta.

Baca Juga: SPMB Jalur Domisili, Warga Banyak Keluhkan Problem Koordinat Rumah di Google Maps

Lanjutan Kasus Dugaan Suap Muara Enim

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pada Senin (8/6). Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan smart board di Muara Enim. Sebanyak enam orang terjaring dalam OTT ini, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Keesokan harinya, Edison dan tiga orang lain ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ketiganya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; Keponakan Edison, Adi Triyadi; dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Kerahkan 2.590 Petugas di Kabupaten Malang

OTT Kedua, 5 Pegawai BPK Diamankan

Penangkapan terhadap lima orang pegawai ASN BPK merupakan operasi lanjutan dari penyidikan kasus Edison. KPK menyebut, terdapat praktik suap yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke pihak BPK.

"KPK kembali melakukan OTT lanjutan dari perkara tersebut, kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Total, ada 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT sejak Senin lalu.

Baca Juga: Aturan KK SPMB Jenjang SMA/SMK Dikeluhkan, Siswa Diasuh Keluarga di Kota Malang Gagal Daftar Sekolah Negeri

OTT di Jakarta dan Sumsel

KPK melakukan penangkapan kedua tersebut di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumsel.

"Ini merupakan serangkaian operasi, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," kata Budi.

Dugaan Rantai Suap

Menurut dugaan, Edison menerima uang suap senilai Rp500 juta dari Cory selaku marketing PT MSA karena telah diuntungkan dalam proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pemasok.

Baca Juga: Terbongkar, Inilah Penyebab Ratusan SD Negeri di Malang Krisis Siswa

Uang tersebut sebagian kemudian digunakan Edison untuk menyuap pegawai BPK.

"Sejauh ini berkaitan dengan upaya untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan TV pintar tersebut" kata Budi.

Pengakuan Tersangka Pegawai BPK

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT BPK, Titin membantah telah menerima uang dari perkara ini.

Baca Juga: Pemkot Malang Bakal Perketat Aturan Pemasangan Polisi Tidur dan Pita Penggaduh

"Saya nggak menerima uang ya, ini nggak adil, saya hanya pelaksana," kata Titin saat digiring keluar dari gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan, Kamis (11/6).

Saat ditanya terkait pihak yang menerima suap dari kasus Muara Enim, ia menyebut atasannya.

"(Yang menerima uang) pimpinan saya, berjenjang," tegas Titin.

Editor : Aditya Novrian
#ott kpk #tersangka #suap #Pengadaan Barang dan Jasa