Fadli menjelaskan, penetapan itu juga memiliki dasar historis. Menurutnya, tanggal 13 Juli dipilih karena berkaitan dengan rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945 yang membahas sejumlah hal penting terkait penyusunan konstitusi Indonesia.
"Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," ujar Fadli Zon di TMII, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Coban Jahe, Destinasi Wisata Alam yang Wajib Masuk Daftar Liburan
Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, Fadli menegaskan bahwa 13 Juli belum ditetapkan sebagai hari libur nasional. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji kemungkinan tersebut dan belum mengambil keputusan.
"Tadi kalau kita sampaikan, kalau semuanya hari libur, habislah hari kerja kita. Saya yakin teman-teman juga sudah sangat semangat dengan pengakuan ini," kata Fadli. Ia menambahkan Indonesia sudah memiliki jumlah hari libur yang relatif banyak dibandingkan sejumlah negara lain.
Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengatakan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hasil proses panjang. Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) sejak 2005.
Menurut Restu, pembahasan usulan itu melibatkan para penghayat kepercayaan bersama berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI. Seluruh proses difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat hingga akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Liburan Anti-Mainstream! Ini 3 Destinasi Wisata Ekstrem di Malang yang Wajib Dicoba
Dengan penetapan ini, 13 Juli menjadi hari peringatan nasional bagi para penghayat kepercayaan. Namun, hingga saat ini statusnya belum mengubah kalender libur nasional, sehingga aktivitas pemerintahan, sekolah, dan perkantoran tetap berjalan seperti biasa.
Editor : Aditya Novrian