Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan, Status Libur Nasional Belum Diputuskan

Hanif Pratama • Selasa, 7 Juli 2026 | 20:33 WIB
s
ILUSTRASI bulan July (freepik)
MALANG, RADAR MALANG – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut penetapan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam memberikan pengakuan kepada para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, penetapan itu juga memiliki dasar historis. Menurutnya, tanggal 13 Juli dipilih karena berkaitan dengan rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945 yang membahas sejumlah hal penting terkait penyusunan konstitusi Indonesia.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," ujar Fadli Zon di TMII, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Coban Jahe, Destinasi Wisata Alam yang Wajib Masuk Daftar Liburan

Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, Fadli menegaskan bahwa 13 Juli belum ditetapkan sebagai hari libur nasional. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji kemungkinan tersebut dan belum mengambil keputusan.

"Tadi kalau kita sampaikan, kalau semuanya hari libur, habislah hari kerja kita. Saya yakin teman-teman juga sudah sangat semangat dengan pengakuan ini," kata Fadli. Ia menambahkan Indonesia sudah memiliki jumlah hari libur yang relatif banyak dibandingkan sejumlah negara lain.

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengatakan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hasil proses panjang. Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) sejak 2005.

Menurut Restu, pembahasan usulan itu melibatkan para penghayat kepercayaan bersama berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI. Seluruh proses difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat hingga akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga: Liburan Anti-Mainstream! Ini 3 Destinasi Wisata Ekstrem di Malang yang Wajib Dicoba

Dengan penetapan ini, 13 Juli menjadi hari peringatan nasional bagi para penghayat kepercayaan. Namun, hingga saat ini statusnya belum mengubah kalender libur nasional, sehingga aktivitas pemerintahan, sekolah, dan perkantoran tetap berjalan seperti biasa.

Editor : Aditya Novrian
#13 Juli #Hari Kepercayaan #Libur Nasional