Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara, Jampidsus Jawab Isu yang Beredar

Fasya Mumtahanah • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:00 WIB
KONFERENSI PERS: Jampidsus Buka Suara usai Namanya Dikaitkan dengan Penggeledahan Polisi terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara (Sumber: Istimewa).
KONFERENSI PERS: Jampidsus Buka Suara usai Namanya Dikaitkan dengan Penggeledahan Polisi terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara (Sumber: Istimewa).

JAKARTA, RADAR MALANG – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah memberikan pernyataan usai namanya diisukan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara yang tengah didalami polisi.

Febrie menanggapi sejumlah poin terkait isu-isu yang beredar, termasuk di antaranya tentang keterkaitannya dengan lokasi yang digeledah polisi, hingga keterlibatannya dalam kasus korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Sebut Tak Terkait dengan Bisnis Kafe di Cipete

Dalam pernyataannya, Febrie membantah isu yang menyebut dirinya terkait dengan bisnis kafe de’Clan Signature yang digeledah polisi pada Rabu (8/7) malam.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Geledah 12 Lokasi terkait 3 Perkara Sekaligus, Apa Saja Barang Bukti yang Disita?

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak terkait dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Ia menyebut, seluruh informasi yang beredar sebaiknya menunggu hasil penyidikan kepolisian agar tidak menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Akui Miliki Rumah di Sentul

Selain itu, terkait rumah di Sentul, Kabupaten Bogor yang digeledah tim gabungan kepolisian, Febrie menyebut rumah itu adalah miliknya.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengapa Rumahnya Dijaga?

“Yang kedua terkait dengan rumah di Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” lanjut Febrie.

Di sisi lain, terkait temuan barang bukti fantastis yang diamankan polisi dari rumah itu, Febrie mengatakan aset-aset tersebut mempunyai pemilik.

"Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Lanjutkan Penggeledahan di Ruko Cipete Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Komputer dan Dokumen hingga Bawa Saksi

Terkait dengan pemilik aset-aset tersebut, Febrie tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan kepemilikan itu bisa dipertanggungjawabkan dengan benar dan dijelaskan sesuai hukum acara pidana.

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Di tengah isu keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara, Febrie menyatakan dirinya tidak terlibat.

“Saya juga tidak paham ada keterkaitan antara Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," kata Febrie.

Ia menambahkan, perlu adanya audit secara menyeluruh untuk mengetahui ada tidaknya tidak pidana.

Baca Juga: Investor dari Berbagai Kota Lirik Graha Agung Highland, Prospek Kawasan UIN Malang Jadi Magnet Investasi

Bantah Isu Mundur

Febrie juga membantah isu mundur dari posisinya usai ramai kabar yang menyebut keterlibatannya dalam kasus batu bara tersebut. Ia menegaskan dirinya masih melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi atas perintah Presiden.

“Jadi hingga pagi tadi saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan kasus yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” jelasnya.

Nama Jampidsus Terseret

Sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi sejak Rabu (8/7) hingga Jumat (10/7) sebagai upaya pengumpulan barang bukti dalam proses penyidikan terhadap tiga kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Panahan Kota Malang Borong Medali berkat Regenerasi Atlet

Di tengah penggeledahan besar-besaran tersebut, nama Febrie mencuat ke publik.

Pasalnya, bersamaan dengan penggeledahan polisi di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, rumah sang jaksa di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan prajurit TNI.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, tim gabungan menyita uang total Rp67,2 miliar di de’Clan Signature dan Koin Money Changer yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik.

Baca Juga: Kadinkes Kabupaten Malang Buka Suara soal Pengadaan Ambulans Hyundai Staria, Sebut Hanya Lanjutkan Perencanaan Lama

Sementara, di rumah di kawasan Sentul, polisi mengamankan tujuh koper berisi uang tunai senilai Rp476 miliar dalam berbagai pecahan dan emas batangan seberat 74 kg. Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan handphone, serta foto keluarga yang diduga adalah pemilik rumah dan barang-barang di brankas tersebut.

Editor : Aditya Novrian
#blackout #korupsi batu bara #jampidsus #febrie adriansyah #Kejagung