Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah dan Sederetan Kasus Besar yang Ditanganinya, Termasuk Kasus Nadiem dan Tom Lembong

Fasya Mumtahanah • Jumat, 10 Juli 2026 | 22:00 WIB
FEBRIE ADRIANSYAH: Jampidsus yang Pernah Tangani Sejumlah Kasus Megakorupsi di Indonesia (Sumber: Istimewa).
FEBRIE ADRIANSYAH: Jampidsus yang Pernah Tangani Sejumlah Kasus Megakorupsi di Indonesia (Sumber: Istimewa).

JAKARTA, RADAR MALANG – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan serentetan penggeledahan yang dilakukan kepolisian sejak Rabu (8/7) hingga Jumat (10/7).

Di tengah penggeledahan terhadap 13 lokasi tersebut, nama Febrie mencuat ke publik. Pasalnya, bersamaan dengan penggeledahan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, rumah Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan prajurit TNI.

Sepak Terjang Febrie Adriansyah

Febrie menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga dan meraih gelar magister dan doktor hukum di sana.

Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara, Jampidsus Jawab Isu yang Beredar

Karirnya dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Pecuh, Jambi sebagai staf. Perjalanan panjang karirnya terus berubah seiring banyaknya posisi yang ia pegang. Dirinya tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT.

Ia juga sempat menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus yang kemudian membesarkan namanya. Ketika memegang jabatan tersebut, ia menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT BTN, BTS Kominfo, hingga PT Timah.

Kinerja apiknya dalam menangani kasus-kasus tersebut membawanya pada posisinya hingga kini. Pada 6 Januari 2022, ia resmi dipercaya menggantikan Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Polisi Lanjutkan Penggeledahan di Ruko Cipete Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Komputer dan Dokumen hingga Bawa Saksi

Namun, perjalanan karirnya tidak selalu manis. Ia pernah dilaporkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke KPK pada Maret 2025 lalu. Koalisi tersebut melaporkan empat dugaan korupsi yang dilakukan Febrie, di antaranya terkait kasus yang ditindaknya, yaitu kasus PT Jiwasraya dan Ronald Tannur.

Deretan Kasus yang Ditangani Febrie

Sejumlah kasus-kasus megakorupsi di Indonesia pernah ditangani Febrie sepanjang karirnya.

Salah satunya adalah kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018-2023. Dalam kasus tersebut, total kerugian terhadap negara dan perekonomian mencapai Rp285,01 triliun. Salah satu terdakwa yang merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Muhamad Kerry Adrianto Riza, divonis 15 tahun penjara.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengapa Rumahnya Dijaga?

Lalu, ada megakorupsi tata niaga timah PT Timah Tbk. tahun 2015-2022 yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Selanjutnya adalah kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 yang menyeret nama manta Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Dalam kasus itu, Tom terbukti tidak bersalah usai dituduh merugikan negara Rp400 miliar.

Tak hanya itu, ia juga menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Manager (CDM) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tahun 2019-2022. Dalam kasus itu, Nadiem divonis 10 tahun penjara, denda 1 miliar subsider kurungan 1 bulan, dan uang pengganti Rp809 miliar subsider penjara 5 tahun. Kasus tersebut masih dalam tahap banding hingga kini.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Geledah 12 Lokasi terkait 3 Perkara Sekaligus, Apa Saja Barang Bukti yang Disita?

Terbaru, Febrie menangani kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.  Dalam kasus tersebut, anggota aktif Polri juga turut menjadi tersangka.

Selain kasus-kasus besar tersebut, berikut adalah daftar perkara yang pernah ditangani Febrie.

1. Suap Jaksa Pinangki

2. Korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya

3. Korupsi pengelolaan investasi PT Asabri

4. Korupsi PT Bank Tabungan Negara (BTN)

5. Korupsi pengadaan PT Garuda Indonesia

6. Korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo

7. Korupsi PT Duta Palma Group

8. Korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO)

9. Korupsi besi atau baja paduan dan produk turunannya

10. Korupsi importasi tekstil Bea Cukai

Baca Juga: Pernah Adili Tom Lembong dan Direkomendasikan Sanksi Nonpalu, Hakim Ketua Sidang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY

Editor : Aditya Novrian
#korupsi batu bara #jampidsus #febrie adriansyah #megakorupsi #Jaksa