Anggaran Perpusnas Dipangkas, Program Literasi di Desa hingga Lapas Terpaksa Dihentikan

Hanif Pratama • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 23:46 WIB
Ilustrasi rak buku di perpustakaan. Perpusnas menyebut pemangkasan anggaran membuat sejumlah program literasi, termasuk distribusi buku ke desa dan lembaga pemasyarakatan, tidak dapat dilanjutkan pada 2026. (freepik)
ILUSTRASI rak buku di perpustakaan (freepik)
JAKARTA, RADAR MALANG – Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berdampak langsung pada sejumlah program literasi di berbagai daerah. Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa sejumlah program unggulan, termasuk distribusi buku ke desa dan lembaga pemasyarakatan (lapas), tidak dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.

Hal itu disampaikan Aminudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026), saat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Anggaran Efektif Berkurang Rp132 Miliar

Aminudin menjelaskan, pagu awal anggaran Perpusnas pada 2025 mencapai Rp721,65 miliar. Namun, sebesar Rp132,09 miliar diblokir oleh Kementerian Keuangan sehingga anggaran efektif yang dapat digunakan hanya sekitar Rp589,59 miliar.

Kondisi tersebut berlanjut pada 2026. Dalam APBN 2026, pagu anggaran Perpusnas ditetapkan hanya Rp377,99 miliar, atau turun jauh dibandingkan anggaran efektif tahun sebelumnya.

Menurut Aminudin, penurunan anggaran tersebut memengaruhi pelaksanaan berbagai program prioritas yang berkaitan dengan penguatan budaya literasi di masyarakat.

Baca Juga: Bertambah Lagi, 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Ikuti Latsarmil

Program Distribusi Buku Dihentikan

Salah satu program yang terdampak adalah distribusi buku ke berbagai wilayah melalui skema "Satu Lokus, 1.000 Buku". Program ini sebelumnya mengirim sekitar seribu buku ke setiap lokasi sasaran, mulai dari desa, taman bacaan masyarakat, puskesmas, hingga lembaga pemasyarakatan.

Ia menyebut program tersebut mendapat respons positif karena membantu memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan sekaligus meningkatkan budaya literasi di berbagai daerah.

Namun, pada 2026 program itu tidak lagi dapat dijalankan akibat keterbatasan anggaran.

Selain distribusi buku, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk perpustakaan daerah juga ikut terdampak. Bantuan yang mencakup pembangunan dan renovasi gedung perpustakaan, pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta penyediaan mebel perpustakaan terpaksa tidak direalisasikan.

Perpusnas Minta Target Disesuaikan

Di tengah keterbatasan anggaran, Aminudin meminta pemerintah menyesuaikan target kinerja Perpusnas. Menurutnya, tidak realistis apabila target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tetap dipertahankan sementara anggaran mengalami penurunan signifikan.

Karena itu, Perpusnas telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar indikator kinerja dapat diselaraskan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi, Total 4 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal saat Ikuti Latsarmil

DPR Soroti Dampak Pemangkasan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pemangkasan anggaran Perpusnas berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program strategis nasional di bidang literasi. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan Perpusnas pada tahun anggaran berikutnya.

Sejumlah anggota Komisi X juga menyoroti dampak pengurangan anggaran terhadap pelestarian naskah kuno, pengembangan perpustakaan daerah, hingga masih adanya wilayah yang belum memiliki fasilitas perpustakaan yang memadai.

Dengan berkurangnya dukungan anggaran, berbagai program yang sebelumnya menyasar masyarakat di desa, sekolah, lapas, hingga perpustakaan daerah kini harus ditunda, sementara kebutuhan peningkatan literasi nasional masih menjadi tantangan besar.

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Perpustakaan Nasional Literasi pemangkasan anggaran