Di Balik Mundurnya Hotman Paris: Bertepatan dengan Babak Terberat Kasus Febrie Adriansyah

Hanif Pratama • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 20:02 WIB
Pengancara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari penasihat hukum Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)
Pengancara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari penasihat hukum Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)
JAKARTA, RADAR MALANG – Pengunduran diri Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (23/7/2026) langsung menjadi sorotan publik. Meski Hotman menegaskan keputusannya semata-mata didorong alasan kesehatan, waktunya bertepatan dengan perkembangan baru yang justru memperberat posisi hukum kliennya.

Mundur Saat Penyidikan Memasuki Fase Baru

Keputusan Hotman datang hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada 20 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, menyusul pelimpahan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta aset lain dari kepolisian.

Momentum itu membuat pengunduran diri Hotman memunculkan berbagai spekulasi. Ia mundur bukan ketika perkara sedang mereda, melainkan saat penyidikan memasuki salah satu fase paling krusial.

Namun, Hotman membantah adanya kaitan antara keputusannya dengan perkembangan kasus. Ia menegaskan bahwa kondisi kesehatannya menjadi satu-satunya alasan untuk mundur.

"Saya mundur murni karena alasan kesehatan. Tidak ada hubungannya dengan perkara yang saya tangani," ujar Hotman dalam keterangannya.

Pengacara kondang itu mengaku telah mengalami gangguan pada bagian punggung sejak beberapa bulan terakhir dan harus kembali menjalani perawatan di Singapura setelah sebelumnya tetap memaksakan diri bekerja.

"Saya ini memang bandel. Sudah dilarang dokter, tetapi tetap bekerja. Sekarang badan saya benar-benar meminta istirahat," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Bisa Hotman Paris Sebut Keterkaitan Febrie Adriansyah dengan Kasus Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout sebagai “Paling Lelucon”?

Febrie Kehilangan Figur Sentral Pembelaan

Pengunduran diri Hotman membuat tim kuasa hukum Febrie kini diambil alih oleh Massagus Farizi & Partners. Pergantian tersebut terjadi ketika penyidik masih terus mengembangkan perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Hotman juga mengungkapkan bahwa Febrie sebenarnya sempat memintanya tetap mendampingi hingga proses hukum berjalan lebih jauh. Namun, ia merasa kondisi fisiknya tidak lagi memungkinkan.

"Beliau meminta saya tetap mendampingi. Tapi saya tidak bisa memaksakan kondisi kesehatan saya," ungkapnya.

Pergantian kuasa hukum di tengah penyidikan memang bukan hal yang luar biasa. Namun dalam perkara yang mendapat perhatian nasional, perubahan ini dinilai dapat memengaruhi ritme komunikasi maupun strategi pembelaan, terutama ketika kasus terus berkembang.

Baca Juga: Mempertanyakan Pernyataan Hotman Paris soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden?

Lebih dari Sekadar Alasan Kesehatan?

Di luar alasan medis yang disampaikan Hotman, publik tetap menyoroti waktu pengunduran dirinya yang bertepatan dengan meningkatnya tekanan hukum terhadap Febrie. Kombinasi antara sprindik baru, perkembangan penyidikan, dan mundurnya salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia membuat berbagai spekulasi sulit dihindari.

Meski demikian, hingga kini tidak ada bukti maupun pernyataan resmi yang menunjukkan bahwa keputusan Hotman berkaitan dengan substansi perkara. Seluruh perkembangan hukum terhadap Febrie tetap berjalan sesuai proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Terlepas dari berbagai spekulasi yang berkembang, pengunduran diri Hotman menjadi pengingat bahwa di balik citra seorang pengacara yang dikenal tak pernah absen dari perkara besar, ada batas fisik yang pada akhirnya tidak bisa lagi diabaikan. Sementara bagi Febrie Adriansyah, pergantian nahkoda tim pembela terjadi pada saat kasus yang dihadapinya justru memasuki babak yang semakin menentukan.

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
jampidsus febrie adriansyah hotman paris