RADAR MALANG – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 7 Agustus 2026.
Sebanyak 8.100 kursi disediakan bagi masyarakat umum. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pandang Istana Presiden di pandang.istanapresiden.go.id.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan pembukaan pendaftaran ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti langsung upacara kenegaraan di Istana Merdeka.
"Kami juga akan melaksanakan war tiket bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, sehingga ada kesempatan hadir secara langsung di Istana bagi masyarakat luas," ujar Juri.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, berikut langkah-langkahnya:
-
Masuk ke laman pandang.istanapresiden.go.id menggunakan akun atau email yang aktif.
-
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas pendaftaran.
-
Isi formulir pendaftaran secara lengkap sesuai data diri.
-
Unggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.
-
Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi dari panitia.
-
Peserta yang lolos verifikasi akan menerima pemberitahuan melalui email, termasuk informasi mengenai jadwal pengambilan undangan.
Kemensetneg mengingatkan bahwa formulir yang berhasil dikirim tidak menjamin pendaftar akan memperoleh tiket. Seluruh data akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum panitia menentukan peserta yang berhak menerima undangan.
Melihat antusiasme masyarakat pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, calon pendaftar disarankan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal, memastikan data yang diinput sesuai identitas resmi, serta hanya mengakses laman pendaftaran resmi untuk menghindari tautan palsu yang mengatasnamakan penyelenggara.
Selain upacara di Istana Merdeka, pemerintah juga akan menggelar Pesta Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut terbuka bagi masyarakat yang tidak memperoleh tiket upacara, dengan berbagai agenda hiburan, perlombaan, dan pertunjukan kembang api.
Editor : Aditya NovrianSumber : Diolah dari berbagai sumber