Malang, Radar Malang — DPR RI berkomitmen menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan setelah audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demonstrasi di depan kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Salah satu tuntutan yang disuarakan AMPB dalam aksi tersebut adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta DPR RI menyampaikan komitmen tertulis terkait penyelesaian RUU tersebut.
Baca Juga: Demo 27 Agustus Berpotensi Bikin Jakarta Macet, Ini Titik Rawan dan Jalur Alternatifnya
Komitmen DPR RI dituangkan dalam Surat Komitmen Penyelesaian RUU Perampasan Aset. Surat tersebut ditandatangani empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati, bersama perwakilan AMPB dalam audiensi.
Keempat pimpinan DPR RI juga menyatakan siap mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan hingga 15 Desember 2026.
Empat Janji DPR soal RUU Perampasan Aset
Surat Komitmen Penyelesaian RUU Perampasan Aset memuat empat poin utama.
Pertama, DPR RI memandang RUU Perampasan Aset sebagai salah satu agenda legislasi penting untuk memberantas tindak pidana korupsi dan memulihkan hasil tindak pidana tersebut.
Kedua, DPR RI berkomitmen mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan RUU Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah, untuk memastikan seluruh rangkaian pembahasan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, pimpinan DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Keempat, pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan dan keanggotaan DPR RI apabila hingga 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset belum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RUU Perampasan Aset selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah. Tahapan tersebut meliputi sinkronisasi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.
AMPB Bubarkan Diri dengan Tertib
Setelah audiensi selesai, AMPB membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.30 WIB.
Pembubaran tersebut mengakhiri rangkaian penyampaian aspirasi AMPB. Peserta aksi berjalan kaki menuju Gerbang Pemuda untuk kembali ke bus masing-masing.
Saat peserta aksi meninggalkan lokasi, sejumlah pengemudi ojek online terlihat bersalaman dengan anggota AMPB. Mereka juga memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat jalan kepada peserta aksi.
Editor : Aditya Novrian
Sumber : idntimes.com, indonews.id, Kompas.com, nasional kompas, Liputan6