RADAR MALANG – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas tanpa toleransi terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu (16/9/2026), Kepala Negara memerintahkan pencabutan izin hingga penyelidikan unsur pidana bagi pihak yang melanggar.
Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti laporan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dugaan kebakaran yang disengaja dan keterlibatan puluhan korporasi. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi lagi bagi perusahaan yang kembali melanggar meski sebelumnya sudah pernah dikenai sanksi.
"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," tegas Presiden.
Baca Juga: Isu DPRD Kota Malang Tolak MBG Dibantah, Ternyata Pernyataan Lama saat Tampung Aspirasi
Setelah izin dicabut, penyelidikan unsur pidana tetap akan dilanjutkan sampai tuntas. Kapolri pun diberi instruksi khusus untuk mengerahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mendalami dugaan pelanggaran ini.
"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujar Prabowo.
Tak hanya soal penindakan, Presiden juga meminta seluruh jajaran pemerintah menjaga kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi cuaca dalam satu setengah bulan ke depan masih tergolong rawan kebakaran.
Isu karhutla sendiri bukan hal asing bagi masyarakat Malang Raya. Sebelumnya, kebakaran hutan sempat terjadi di kawasan Gunung Butak yang berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu pada awal September lalu. Ketegasan pemerintah pusat terhadap korporasi ini diharapkan bisa menjadi sinyal supaya kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
Baca Juga: Berembus Isu Beras SPHP di Malang Langka, Bapanas Langsung Blusukan ke Pasar
Editor : Aditya NovrianSumber : Diolah dari berbagai sumber