JAKARTA, RADAR MALANG — Akurasi data kesejahteraan masyarakat masih menjadi persoalan, terutama bagi kelompok rentan. Wakil Dekan II Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Muh Sahrul, S.Sos., M.Si., mencontohkan kasus anak yatim piatu yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) kerabat dan kemudian masuk dalam Desil 6.
Sahrul mengatakan, anak tersebut tidak lagi memiliki ayah maupun ibu. Namun, karena dimasukkan dalam KK miliknya, data kesejahteraannya mengikuti klasifikasi keluarga dalam KK tersebut.
"Anak yatim piatu ini dimasukkan dalam kartu keluarga. Karena terdaftar dalam KK saya, anak tersebut masuk Desil 6. Padahal, dia tidak memiliki ayah dan ibu," cerita Sahrul.
Desil Belum Tentu Gambarkan Kondisi Individu
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Klasifikasi tersebut terbagi dalam 10 tingkatan.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin. Desil 2 kelompok miskin, Desil 3 hampir miskin, dan Desil 4 kelompok menengah bawah. Desil 5 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi yang lebih stabil.
Sementara Desil 6 hingga Desil 9 mencakup kelompok masyarakat menengah hingga mendekati kaya. Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Menurut Sahrul, kasus tersebut menunjukkan bahwa klasifikasi berdasarkan data keluarga perlu dibarengi verifikasi kondisi anggota keluarga. Sebab, kondisi sosial dan ekonomi seseorang tidak selalu sama dengan anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK.
"Kalau dibaca dari data KK, dia masuk Desil 6. Tetapi kalau melihat kondisi sebenarnya, anak tersebut tidak memiliki ayah dan ibu," ujarnya.
Banyak Kelompok Rentan Berpotensi Terdampak
Sahrul menyebut kasus anak yatim piatu tersebut bukan satu-satunya persoalan yang muncul dalam pendataan masyarakat rentan. Ia mengaku masih menemukan berbagai cerita mengenai data desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, persoalan juga berkaitan dengan banyaknya pihak yang memiliki kewenangan dalam proses input data. Tanpa verifikasi dan pengawasan yang kuat, banyaknya pihak yang terlibat berpotensi membuat data tidak seragam.
"Sahrul tidak sendiri. Masih banyak cerita desil lainnya yang dialami masyarakat rentan akhir-akhir ini," katanya.
Ia juga menyoroti minimnya akses masyarakat untuk mengetahui posisi datanya sekaligus mengajukan perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian.
Karena itu, Sahrul menilai verifikasi di tingkat lingkungan perlu diperkuat. RT dan RW dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi warga sehari-hari.
"Kalau dibalik, yang berwenang adalah RT dan RW setempat, sedangkan yang mengawasi pemerintah dan khalayak. Ini akan meminimalisir kekacauan data yang terjadi akhir-akhir ini," pungkasnya.
Menurut Sahrul, pembaruan dan pengawasan data perlu dilakukan secara berkala agar kelompok rentan tidak kehilangan akses terhadap program yang ditujukan bagi mereka.
Editor : Aditya Novrian