Anggota KPU RI, August Mellaz mengonfirmasi bahwa pihak penyelenggara sedang menyusun proyeksi perencanaan, program, serta tahapan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2029.
Langkah ini berjalan selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan tata kelola waktu antara pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah agar sistemnya lebih adaptif serta tidak membebani pemilih.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memimpin pembentukan fondasi Tata Kelola Logistik Pemilu 4.0. Sistem ini mengadopsi kerangka kerja manajemen risiko Supply Chain Operation Reference (SCOR) untuk mengontrol, yang meliputi:
- Integrasi SILOG: Memetakan proses perencanaan, pengadaan hingga distribusi logistik di seluruh wilayah Indonesia agar transparan dan mencegah terjadinya keterlambatan kirim di lapangan.
- Ramah lingkungan: Berkomitmen melakukan efisiensi bahan baku material kertas suara serta melanjutkan gerakan aksi penanaman pohon kembali sebagai langkah tanggung jawab lingkungan.
KPU telah merampungkan rekapitulasi jumlah pemilih nasional berkelanjutan untuk Semester I. Total data yang tercatat sebanyak 214.354.667 pemilih, yang terdiri atas:
- Pemilih laki-laki: 106.855.020 jiwa
- Pemilih perempuan: 107.499.647 jiwa
- Klaster domisili: mencakup 212.406.069 pemilih di dalam negeri dan 1.948.598 pemilih dari luar negeri.
Bawaslu RI melalui Anggota Bawaslu, Puadi menekankan pentingnya jajaran pengawas di daerah untuk memakai pendekatan pengawasan berbasis risiko pada syarat kontestasi pencalonan.
Baca Juga: KPU Kota Malang: Partisipasi Warga saat Pilkada Cukup Stabil
Editor : Aditya NovrianSumber : Dari berbagai sumber