MALANG, RADAR MALANG - Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu baru saja mengumumkan keberhasilan menggagalkan empat rangkaian penyelundupan barang ilegal bernilai total Rp27,339 miliar sepanjang Agustus hingga September 2026.
Konferensi pers penindakan berskala besar ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (22/9).
Petugas menyita 30 kontainer berisi ratusan ribu kilogram beras dan garam ilegal impor asal India. Nilai khusus untuk pangan ilegal ini di perkirakan mencapai Rp15,8 miliar.
Petugas mengamankan sebanyak 1.435 bale pakaian bekas impor ilegal yang masuk melalui jalur laut.
Para pelaku menggunakan modus misdeclaration (pemberitahuan pabean tidak benar). Dokumen awal yang diajukan menyatakan kontainer tersebut berisi salt chemical used for leather tanning purposes.
Saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas membongkar upaya pengelabuan melalui kemesan dan penyusunan barang, di mana beras dan garam ditumpuk bersamaan untuk menyiasati pembatasan impor pangan.
Operasi penggagalan mata rantai import ilegal ini tersebar di empat pabean strategis di Indonesia:
- Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
- Kawasan Berikat, Bogor
- Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Perairan Gosong Bunga-Bunga, Selat Malaka
Menyusul maraknya aksi kucing-kucingan impor ilegal ini, Presiden Prabowo Subianto memanggil Dirjen Bea Cukai ke Istana Merdeka. Presiden menginstruksikan penguatan armada satgas, perluasan sarana prasarana, serta pengetatan pengawasan wilayah pesisir secara masif guna melindungi stabilitas ekonomi serta swasembada pangan dalam negeri.
Baca Juga: Dikemas seperti Jajanan Impor, Permen Narkoba Beredar di Lowokwaru Malang
Editor : Aditya NovrianSumber : Dari berbagai sumber