Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran: Setahu Saya Sarjana

Ali Azhar D • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:11 WIB
Foto Bobby Nasution. (Foto: Dokumen istimewa)
Foto Bobby Nasution. (Foto: Dokumen istimewa)

 

“Mas Gibran setahu saya sarjana ya,” kata Bobby saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (9/10/2026).

Bobby yang merupakan adik ipar Gibran itu kemudian mempertanyakan mengapa sorotan publik justru tertuju pada ijazah pendidikan menengah sang Wapres. Ia membandingkannya dengan polemik ijazah yang sebelumnya menerpa mertuanya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu dipersoalkan pada jenjang sarjana.

“Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, ini Mas Gibran yang dipermasalahkan ijazah SMA nya. Saran saya kenapa tidak ijazah sarjananya yang juga dipermasalahkan,” tutur Bobby.

Dalam kesempatan yang sama, Bobby kembali menekankan sarannya tersebut. “Mas Gibran setahu saya sarjana ya. Kalau Pak Jokowi kan yang dipermasalahkan sarjananya. Ini Mas Gibran yang dipermasalahkan (SMA), saran saya sekalian saja dipermasalahkan sarjananya,” ujarnya.

Pernyataan Bobby muncul di tengah menguatnya wacana pemakzulan Gibran yang berembus setelah putusan MK dibacakan. Menanggapi hal itu, Bobby meminta seluruh pihak tidak larut dalam dinamika politik dan lebih memusatkan perhatian pada persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Hari ini yang perlu kita pikirkan itu masyarakat. Masih banyak masyarakat yang kondisinya kesulitan dan mengeluhkan kebutuhan dasarnya. Saya rasa itu yang harus diutamakan,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Melalui putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Meski demikian, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyoroti dokumen yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran. Mahkamah menyatakan tidak menemukan ijazah yang menunjukkan kelulusan Gibran dari pendidikan setingkat SMA atau sederajat di luar negeri.

Namun, MK menegaskan temuan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi Gibran maupun membatalkan pengangkatannya sebagai Wakil Presiden RI. Dengan putusan itu, posisi Gibran sebagai wakil presiden tetap sah secara hukum, sementara perdebatan mengenai riwayat pendidikannya masih terus bergulir di ruang publik.

Editor : Aditya N. Rian
Sumber : Dari berbagai sumber
bobby nasution Ijazah Gibran Tanggapan Bobby Nasution