Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah gunung api tersebut tercatat mengalami 14 kali erupsi hanya dalam kurun empat hari, yakni pada 6–9 Oktober 2026.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kenaikan status tersebut merupakan hasil kajian menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dalam beberapa pekan terakhir.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026) malam.
Penetapan status Siaga itu tertuang dalam surat Badan Geologi Nomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Lana Saria. Surat tersebut memuat hasil pengamatan visual dan instrumental terhadap Gunung Anak Krakatau selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026.
Secara visual, puncak Gunung Anak Krakatau teramati dalam kondisi jelas hingga tertutup kabut. Rekaman kamera CCTV memperlihatkan asap kawah bertekanan sedang berwarna putih hingga hitam, dengan tinggi sekitar 5 hingga 50 meter dari bibir kawah. Cuaca di sekitar gunung terpantau cerah hingga hujan, sementara angin bertiup lemah hingga sedang ke berbagai arah, mulai dari utara, timur laut, tenggara, selatan, barat daya, hingga barat laut.
Pemantauan melalui satelit Sentinel pada periode yang sama mendeteksi emisi gas belerang dioksida (SO2) dalam konsentrasi rendah, berkisar 71 hingga 237,5 ton per hari. Satelit juga menangkap anomali panas tingkat rendah pada kisaran 15 hingga 25 piksel.
Dari sisi kegempaan, sepanjang 21 September hingga 8 Oktober 2026 Badan Geologi mencatat lima kali gempa erupsi, delapan kali gempa hembusan, 11 kali gempa Low Frequency, 45 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 17 kali gempa Tremor Menerus, tiga kali gempa Vulkanik Dangkal, sembilan kali gempa Vulkanik Dalam, serta delapan kali gempa Tektonik Jauh. Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, kembali terekam tujuh kali gempa hembusan dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi 32 detik.
Meski frekuensi erupsi meningkat, energi yang terekam dari gempa erupsi dan gempa hembusan masih tergolong rendah. Data tiltmeter di Stasiun Tanjung menunjukkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar atau konstan pada komponen Y. Data Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) juga belum memperlihatkan gejala peningkatan yang signifikan.
Badan Geologi menilai kegempaan vulkanik, baik yang berkaitan dengan aktivitas magma dangkal maupun magma dalam, belum mengalami lonjakan berarti. Rata-rata kejadian gempa vulkanik masih di bawah lima kali per hari. Namun, peningkatan aktivitas berskala rendah mulai terlihat sejak awal Oktober 2026, yang ditandai rentetan 14 erupsi dalam empat hari terakhir. Kondisi inilah yang mendorong Badan Geologi menaikkan status menjadi Siaga sebagai langkah antisipasi.
Seiring berlakunya status Level III, Badan Geologi melarang masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, memasuki maupun beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku untuk wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya di dalam radius 5 kilometer, seperti lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak lava panas dengan air laut maupun air hujan.
Di sisi lain, Badan Geologi mengimbau warga yang tinggal di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami. Warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Badan Geologi memastikan akan terus mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala, atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level III (Siaga) beserta seluruh rekomendasinya tetap berlaku hingga laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.
Perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau masyarakat melalui kanal resmi Badan Geologi, situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aplikasi Magma Indonesia, serta Portal Mitigasi Bencana.
Editor : Aditya N. Rian