Bupati Klaten Kena OTT KPK, Diduga Suap Oknum BPK

Ali Azhar D • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menanam bibit tanaman pada pembukaan TMMD ke-130 tahun 2026 di Desa Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Klaten)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menanam bibit tanaman pada pembukaan TMMD ke-130 tahun 2026 di Desa Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Klaten)

 

Dalam operasi yang berlangsung di Klaten dan Jakarta itu, KPK mengamankan 20 orang, termasuk Hamenang. Penyidik juga menyita uang tunai yang berdasarkan hitungan awal mencapai sekitar Rp 1 miliar. Penangkapan ini tercatat sebagai OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari berbagai sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," kata Budi kepada wartawan, Kamis.

Temuan yang paling menonjol dalam perkara ini adalah dugaan aliran dana dari kepala daerah kepada auditor negara. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap hasil audit BPK, yang selama ini menjadi acuan utama dalam menilai tata kelola keuangan pemerintah daerah.

"Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," sambung Budi.

Usai ditangkap, Hamenang dan sejumlah pihak yang diamankan di Klaten langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Klaten untuk dimintai keterangan oleh tim KPK.

"Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten," terang Budi.

Ia menambahkan, tim penindakan turut menyita uang tunai sebagai barang bukti. Jumlah pastinya masih dihitung.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," tuturnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menjawab singkat, "Benar."

Setyo menjelaskan, pihak yang diamankan terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Klaten, dan pihak swasta.

"Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta," ujar Setyo, Kamis.

Namun, Setyo belum bersedia merinci identitas maupun peran pihak lain yang ditangkap bersama Hamenang. Hingga kini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus terperiksa. Merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kasus Klaten bukan kali pertama KPK menyentuh lingkungan BPK tahun ini. Pada Juni 2026, KPK menangkap ASN BPK RI dalam OTT ke-13, yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

Penangkapan Hamenang juga memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo pada Januari; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Maret; serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada April.

Pada Juni, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison, sementara Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri. Bulan yang sama, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim juga menyerahkan diri setelah OTT KPK. Pada Juli, giliran Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring dalam rangkaian OTT ke-15 hingga ke-18. Adapun pada September, KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam OTT ke-21.

Di luar kepala daerah, OTT KPK sepanjang tahun ini juga menyasar sektor perpajakan, kepabeanan, peradilan, hingga perguruan tinggi. KPK membuka tahun dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026. Pada Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, serta Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Selanjutnya, KPK menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Agustus, menggelar OTT terkait dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada September, serta menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta dalam OTT ke-22 pada awal Oktober 2026. Sepanjang Mei 2026, KPK tercatat tidak melakukan OTT.

Editor : Aditya N. Rian
Bupati Klaten Hamenang ott kpk suap