Pengerebekan rumah yang diduga menjadi tempat menanam pohon ganja secara hidroponik tersebut dilakukan Minggu (6/6) dini hari. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti informasi tentang adanya ratusan pohon ganja yang ditanam dalam pot dengan sistem hidroponik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar, kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja,” kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Minggu (6/6).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Ronaldo Maradona Siregar juga membenarkan langkah sigap jajarannya menggerebek rumah yang menjadi tempat penanaman ganja. “Dari penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman,” ungkap Ronaldo.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan rinci terkait penangkapan tersebut. Dia memastikan akan menjelaskan ke publik terikait tindakan ini. “Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini,” pungkas Ronaldo.
Sumber: Jawapos
Editor : Ahmad Yani