Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, awalnya alasan keputusan pengenaan tarif tersebut untuk mendorong masyarakat pada penggunaan aplikasi mobile banking.
”Rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank tadinya mau mengeducate orang supaya lebih ke mobile banking,” ujar Sunarso dalam acara rapat dengar pendapat di Komisi VI, seperti dilansir Jawa Pos, Selasa (15/6).
Sunarso mengatakan, karena menimbulkan polemik dan pembahasan dari sebagian besar masyarakat, maka pihaknya mengurungkan rencana tersebut. ”Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” tegasnya.
Sunarso menjelaskan, sebenarnya penarikan tarif pada ATM semua bank berbayar. Namun, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan penarikan biaya cek saldo dan tarik tunai sejak mulai diperkenalkan hingga saat ini.
Seperti diketahui, mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp 0 alias gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp 4.000.
Sumber: Jawa Pos Editor : Farik Fajarwati