Saat melakukan sidak, Epyardi mengamuk setelah mengetahui alasan pihak Puskesmas Tanjung Bingkung tidak melakukan pelayanan medis dan menolak pasien kecelakaan tersebut adalah sebab telah terjadinya kesepakatan antar staff puskesmas untuk tidak melakukan pelayanan medis terhadap pasien di Unit Gawat Darurat diatas pukul 5 sore.
Melansir dari Kanal YouTube tv SUMBAR, Kamis (17/6), hal ini pun berdampak pada jumlah pasien yang terlantar dan tak mendapat perawatan medis karena puskesmas tersebut tutup. Staff puskesmas pun melarang pasien yang kritis untuk masuk ke ruangan UGD pada tengah malam. Larangan tersebut lantas menyebabkan pasien terlantar di halaman puskesmas.
Epyardi mengambil sanksi tegas berupa penonaktifan kepala puskesmas, kepala tata usaha dan bidan yang menolak pasien.
Epyardi menyatakan bahwa ia mengetahui peristiwa penelantaran pasien kecelakaan ini melalui media.
“Ada orang kecelakaan tepat di depan puskesmas ini. Kejadiannya pada jam 5 sore bukannya tengah malam. Lalu menurut media yang melaporkan pada saya, orang yang kecelakaan tersebut sudah dibawa oleh masyarakat menuju pelataran puskesmas. Mereka megetuk pintu namun tidak ada yang menjawab. Tak lama, ada seorang bidan keluar, menolak dengan alasan bahwa hal tersebut terjadi di luar jam dinasnya. Padahal UGD, saya ngga ngerti dasarnya apa,” jelas Epyardi.
Diketahui, penelantaran pasien ini pun bukanlah pertama kali terjadi di Puskesmas Tanjung Bingkung. Hal yang sama pernah terjadi, bahkan, puskesmas tersebut nyaris diamuk massa.
Penulis : Kania Azzahranisa Basuki Editor : Shuvia Rahma