Kepala Sub Bagian Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa saat dikonfirmasi Radar Bali (Jawa Pos Group), Minggu (20/6) membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, aksi pembunuhan yang dilakukan Maranda terhadap istrinya terjadi di rumah mereka.
Sesuai penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa berdarah ini terjadi sesaat setelah korban dan pelaku terlibat adu mulut. "Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur pada leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Laporan kasus sudah kami terima dari salah satu perangkat desa setempat," terangnya.
Selanjutnya, usai menerima laporan (Laporan Polisi: LP/B/114/VI/2021/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI), polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. "Sementara ini kasus masih dalam penyelidikan. Kami akan infokan lagi perkembangannya," terang Oka Bawa.
Sumber: Jawa Pos Group
Editor : Ahmad Yani