Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Madura, 4 Orang Ditangkap

Ahmad Yani • Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:49 WIB
Tersangka menunjukkan BB botol berisi narkoba jenis SS yang dikirim dari Malaysia via Pelabuhan Semarang. (JawaPos.Com/ist)
Tersangka menunjukkan BB botol berisi narkoba jenis SS yang dikirim dari Malaysia via Pelabuhan Semarang. (JawaPos.Com/ist)
RADAR MALANG – Jaringan sindikat narkoba Malaysia-Madura kembali dibongkar polisi. Petugas mengamankan sejumlah paket berisi narkoba dan menangkap empat orang yang diduga anggota sindikat. Modusnya, pelaku di Malaysia mengirimkan narkoba tersebut di botol kosmetik, dan diselipkan di paket berisi baju bekas dan snack.

Kasus narkoba tersebut terbongkar berkat kerjasama Ditresnarkoba Polda Jateng, BNNP Jateng dan Ditresnarkoba Polda Jatim. Awalnya, kasus pengiriman narkoba diendus Ditresnarkoba Polda Jateng Rabu (4/8) saat datang paket di Pelabuhan Semarang dengan barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 4,4 ons. Sebelumnya, BNNP Jateng juga telah mengungkap kasus serupa pada Sabtu (31/7) dengan BB SS seberat 148,3 gram.

Selain BB SS seberat 4,4 ons, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan perempuan bernama Tosiah dan laki-laki bernama Tomin. Keduanya warga Kabupaten Bangkalan. Mereka disergap polisi di tepi Jalan Pakerengan, Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Kamis (5/8) sekitar pukul 14.30.
”BB yang diamankan seberat 4,4 ons sabu. Barang itu kiriman dari Malaysia dengan tujuan ke Jatim. Ini jaringan internasional,” ucap Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian seperti dilansir JawaPos.Com Rabu (11/8).

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi dari Petugas Bea Cukai, Kanwil Jateng dan DI Jogjakarta. Sebab, ada empat paket mencurigakan di PT JKS Logistik Indonesia di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Salah satu paket tersebut diduga berisi narkoba jenis SS, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas serta perkakas alat rumah dan makanan ringan.

”Modusnya dimasukkan ke botol mineral seolah-olah dikemas bahan kosmetik. Kemudian, diselipkan ke pakaian bekas,” bebernya.

Dijelaskan, penerima empat paket itu warga Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, tim Polda Jateng berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan back up pelaksanaan tugas control delivery sampai ke penerima paket di Dusun Sodin, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi.

Kemudian, tim menuju ke kantor Ekspedisi KZ Kargo yang beralamat di Jalan Raya Gresik-Surabaya, dilanjutkan tugas control delivery ke Bangkalan.

”Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima dan menerima paket, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penangkapan. Ada dua orang yang diamankan, laki-laki dan perempuan,” katanya.

Dijelaskan, paket berisi narkoba tersebut dikirim oleh Mathori, suami Tosiah yang berada di Malaysia. ”Untuk penanganan, kita sudah koordinasi dengan kejaksaan. Perkara ini diarahkan ke Polda Jatim. Kita sudah melimpahkan berkas dan tersangkanya ke Ditresnarkoba Polda Jatim,” jelasnya.

Sebelumnya, BNNP Jateng mengamankan Madi, 42, dan anaknya R, 16, warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 17.00. ”Dua orang ini bapak dan anak. BB yang disita narkoba jenis SS seberat 148,3 gram,” ungkap Kepala BNNP Jateng Brigjen Purwo Cahyoko.

Kasus pengiriman narkoba asal Malaysia itu terungkap berkat kerja sama BNNP Jateng dengan Bea Cukai. Paket narkoba dikirim melalui ekspedisi PT JKS Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan tujuan Madura.

”Modusnya, dimasukkan ke botol body lotion dan diselipkan di antara pakaian bekas yang dikirim dari Malaysia menuju Madura. Sebelumnya transit melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” katanya.

Madi dan anaknya disergap BNNP Jateng saat mengambil paket. Kemudian, keduanya digelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena lokasinya di Jatim, kasus tersebut dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sumbet. JawaPos.Com
Editor : Ahmad Yani
#sabu sabu #modus kiriman paket #malang #narkoba #jaringan Malaysia-Madura