Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja, bersumber dari laman Prakerja, diantaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
4. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
6. Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20
A Membuat akun
1. Peserta membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini.
2. Masukkan email dan password, kemudian klik Daftar.
3. Buka email notifikasi dan melakukan verifikasi.
Jika sudah, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. Bagi peserta yang sudah memiliki akun, bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
B. Pendaftaran
1. Pertama Anda perlu masuk ke dashboard akun melalui browser ponsel atau HP.
2. Kemudian isikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda, pada bagian verifikasi KTP lalu klik "Lanjutkan".
3. Jangan lupa untuk melengkapi data diri dan pastikan semua data sudah benar.
4. Mengunggah foto KTP dan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel sesuai dengan ketentuan.
5. Kemudian masukkan nomor HP lalu ketik kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor handphone.
6. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda lalu klik Oke.
7. Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian Anda bisa mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.
8. Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang sedang dibuka lalu klik "Gabung".
9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung". Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
10. Status pendaftaran Anda bisa dilihat saat pengumuman seleksi Gelombang 20. Status tersebut bisa di akun Anda atau notifikasi melalui SMS dan email.
Jika sudah dinyatakan lolos, jangan lupa tonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar bisa melihat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 bisa dilihat di laman https://www.prakerja.go.id/ atau klik di sini.
Penulis: Inifia Editor : Shuvia Rahma