Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, berdasarkan hasil analisa CCTV pelaku beraksi seorang diri. Dia memasuki masjid sekira pukul 01.00 waktu setempat.
“Dari hasil tangkapan CCTV terlihat jelas pelaku tidak menggunakan penutup muka dan melakukan seorang diri,” kata Urip.
Urip menuturkan, Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan olah TKP bersama Puslabfor Polda Sulsel. Hasilnya, mimbar di Masjid Raya terbakar di bagian belakang. Sedangkan di bagian depan masih utuh.
Usai dilakukan pengejaran, pelaku pun berhasil ditangkap. Dia belum sepat kabur jauh usai beraksi. “Pelaku sudah ditangkap masih di sekitaran Makassar,” imbuh Urip.
Menyikapi peristiwa ini, polisi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kasus dipastikan akan diselesaikan aparat berwajib sesuai aturan yang berlaku.
“Kami himbau kepada masyarakat di Kota Makassar untuk tetap tenang jangan terpancing isu-isu hoaks terkait kasus yang terjadi di Masjid Raya Makassar hari ini,” pungkas Urip.
Sumber: Jawa Pos Editor : Farik Fajarwati