Buntut persoalan itu, Krisdayanti sempat dipanggil Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto. Namun artis yang menjadi wakil rakyat dari Dapil Malang raya ini menyatakan tak ada masalah terkait dengan pemanggilan tersebut. KD mengatakan semua penerimaan gaji wakil rakyat, termasuk tunjangan dan anggaran di DPR RI bisa dilihat di dunia maya.
Terkait gaji dan tunjangan yang diterima para anggota dewan di Senayan juga disebutnya seimbang dengan kinerja yang dilakukan. "Insyaallah menurut saya yang namanya amanah ya imbang," katanya di sela-sela menghadiri kegiatan vaksinasi yang digelar DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Sabtu (25/9).
Namun KD enggan membeber hasil pertemuan dengan Utut Adianto. "Kita konsentrasi ke vaksinasi saja ya. Yang terpenting kehadiran ke DPC untuk masyarakat saya di dapil mohon doanya agar saya terus amanah solid bergerak ke bawah bersama DPC dan DPP, kita mengupayakan yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat," jelasnya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Krisdayanti mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp 59 juta. KD mengatakan ada juga dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima. Dana aspirasi ini didapat 5 kali dalam setahun serta dana reses sebesar Rp140 juta.
Namun berdasarkan UU dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75/2000 jika dicermati gaji anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Namun terdapat tunjangan yang diberikan untuk kerja legislasi dan bagi keluarga seperti tunjangan anak, suami-istri, uang sidang, jabatan, beras untuk 4 orang sebesar Rp 198 ribu per orang. Ada pula tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi. Jika ditotal, setiap anggota DPR RI menerima Rp 60 juta.
Pewarta: Nugraha Perdana
Editor : Ahmad Yani