Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Damkar Mendapat Tugas Tambahan, Siram Jalanan agar Bebas dari Debu

Aditya Novrian • Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:56 WIB
DIKELUHKAN: Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Mulyosari kemarin. Karena berdebu, damkar harus menyiram jalanan sehari tiga kali.
DIKELUHKAN: Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Mulyosari kemarin. Karena berdebu, damkar harus menyiram jalanan sehari tiga kali.

SURABAYA – Petugas pemadam kebakaran (damkar) memang harus dituntut serbabisa.

Tak hanya memadamkan api ataupun menangkap ular, damkar juga harus bisa menyiram jalanan agar tak berdebu.

Hal itu terjadi di Kota Surabaya.

Tugas tambahan untuk damkar itu dilakukan karena Jalan Mulyosari tengah dibangun drainase baru.

Karena dikeluhkan, damkar pun harus menyiram jalanan tiga kali dalam sehari.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Surabaya Wasis Sutikno menjelaskan, sebenarnya ada tujuh lokasi penyiraman di seluruh Surabaya.

Salah satu lokasi itu di jalan Mulyosari.

”Satu unit Pos Mulyorejo yang siram di jalan Mulyosari,” ungkap Wasis kemarin.

Penyiraman khususnya pada jam-jam sibuk pada dua ruas jalan, baik pada sisi barat dan sisi timur jalan tersebut.

Harapannya, hal itu dapat mengurangi debu di jalan yang sedang dibangun saluran airnya itu.

”Dan kami lakukan setiap hari, hingga kondisi kondusif,” ungkapnya.

Terpisah, Agung Dharma, warga Jalan Sutorejo, mengungkapkan bahwa beberapa bulan terakhir jalan Mulyosari ada pembangunan saluran baru dari ujung utara hingga selatan.

Itu merupakan pembangunan lanjutan.

Sebelumnya, pembangunan berada di sisi barat.

Kini di sisi timur jalan.

”Debu yang kuat itu saat siang hari, kadang sampai membuat kelilipan” ungkap Agung kemarin (22/10).

Dia melihat beberapa hari terakhir, tangki air dari berbagai instansi hilir mudik saat pagi, siang, dan sore hari.

”Yang saya tahu damkar sempat semprot jalan. Itu cukup membantu,” imbuhnya. (zam/jun/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#debu #tugas tambahan #petugas pemadam kebakaran #Damkar