Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tidak Bermoral! Eks Bendahara YMAI Surabaya Diam-Diam Gelapkan Uang Infak, Segini Duit yang Ditilep

Aditya Novrian • Jumat, 1 November 2024 | 18:00 WIB
Photo
Photo

SURABAYA – Winarno, mantan bendahara Yayasan Masjid Al-Ikhlas (YMAI) menggunakan uang kas masjid untuk modal bisnis bawang merah.

Uang yang dipakai mencapai Rp 141,7 juta.

Winarno pun disidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. 

Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati menjelaskan, masjid yang beralamat di Jalan Tanjung Sadari itu menerima pendapatan setiap bulan.

Pendapatan bersumber dari infak para jemaah masjid serta uang sewa warung.

Semua dikelola terdakwa Winarno selaku bendahara. 

”Terdakwa Winarno mencatat pemasukan dan melaporkannya kepada Muchlisin Safuan selaku ketua YMAI untuk keperluan YMAI,” kata jaksa Dilla saat membacakan surat dakwaan.

Ketika mengetahui uang kas YMAI mencapai ratusan juta, Winarno punya ide untuk menjalankan bisnis jual beli bawang merah di Pasar Sukomoro, Nganjuk.

Dia berbisnis tanpa sepengetahuan pengurus lain. 

Winarno kemudian diam-diam datang ke kantor bank untuk membuat kartu ATM atas nama YMAI.

Tujuannya, dia mudah menarik uang dari rekening yayasan.

Selama Agustus 2021 hingga April 2023, dia telah 18 kali menarik uang kas dari rekening dengan kartu ATM tersebut.

Total uang yang dia tarik Rp 141,7 juta. ”Saya tidak tahu dia punya ATM atas nama masjid.

Dia bikin sendiri di kantor bank,” kata Muchlisin saat bersaksi dalam persidangan kemarin.

Tatas, sekretaris YMAI yang juga bersaksi dalam persidangan kemarin, menambahkan bahwa Winarno sebenarnya wajib melaporkan keuangan kepada para pengurus lain setiap bulan.

Namun, laporan yang dibuat terdakwa ternyata palsu.

”Laporan keuangan yang dia bikin itu fiktif,” ujarnya.

Perbuatan Winarno terungkap ketika pengurus YMAI hendak menggunakan uang kas untuk kegiatan selama Ramadan pada tahun lalu.

”Ketika kami tarik tidak bisa. Kami datang ke kantor bank untuk mengecek rekening koran. Ternyata saldonya sudah kosong,” tutur Tatas.

Sementara itu, Winarno mengakui semua perbuatannya.

Selain berbisnis bawang merah, uang tersebut digunakan untuk keperluan lain.

Dia tidak bisa mengembalikannya karena uangnya sudah habis.

”Saya pakai juga untuk bangun rumah dan bantu orang tua,” tutur Winarno dalam sidang secara video call. (gas/c7/dns/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #uang infak #eks bendahara #Gelapkan