Dispendik Sebar PKBM ke Area Permukiman Warga
SURABAYA - Kasus anak putus sekolah mendapat intervensi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
Caranya dengan mendekatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke area permukiman warga.
Di Surabaya Barat misalnya, PKBM didirikan di Manukan Kulon.
Lalu, di area utara ada di kawasan Bongkaran.
Kawasan selatan menempati Ngagelrejo, timur di Rungkut, dan Surabaya pusat berada di Genteng.
Tempat PKBM menggunakan Kantor Kecamatan, Kelurahan, hingga Balai RW setempat.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal Dispendik Surabaya Mohammad Sufyan mengatakan, tahun ini ada 70 anak putus sekolah yang di tangani Dispendik.
Mereka kini mengikuti kejar paket A, B, dan C di masing-masing PKBM.
”Ini salah satu cara meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM, red),” ucapnya kemarin kepada Jawa Pos.
Penanganan anak putus sekolah dan belum pernah sekolah dibuat dalam program Krisna (Kesetaraan Hadir untuk Warga Surabaya).
Dia mengingatkan, pengawasan bukan hanya ada pada dispendik saja.
Kecamatan dan kelurahan juga bisa ikut mengawasi pelaksanaannya.
Dengan demikian, jika ada siswa yang tidak hadir, maka yang bersangkutan bisa didatangi.
”Jadi untuk monitoringnya dari kelurahan dan kecamatan. Mereka bisa ikut tanggung jawab,” terang pejabat eselon III B Pemkot Surabaya itu.
Dispendik memastikan PKBM di masing-masing wilayah itu resmi.
Sehingga, legalitas ijazahnya diakui dan bisa digunakan anak yang hendak meneruskan pendidikan.
Para siswa juga masuk data pokok pendidikan (dapodik) pusat.
Kata Sufyan, dengan meningkatkan Harapan Lama Sekolah (HLS), nilai IPM di Surabaya bisa ikut naik.
Tahun ini, IPM Kota Surabaya masih kalah dengan Kota Malang.
IPM Kota Surabaya masih di angka 83,99.
Sementara Kota Malang sudah berada di angka 84.00.
Sufyan menambahkan, PKBM akan dirancang agar lebih menjangkau masyarakat.
Caranya bisa didirikan di masing-masing kantor kecamatan. (omy/oni/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana