RADAR MALANG - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan program doktoral (S3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) Bahlil Lahadalia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11) kemarin.
Dalam Nota Dinas, UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas polemik terkait kelulusan Bahlil Lahadalia ini.
Dilansir dari ANTARA, UI akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap penyelenggaran program S3 mereka demi menjaga integritas akademik.
Khususnya di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG), tempat Bahlil melanjutkan studi doktoralnya.
Sebagai imbas dari hal tersebut, UI juga memutuskan untuk moratorium atau menunda sementara penerimaan mahasiswa baru program S3 di SKSG hingga segala bentuk evaluasi hingga audit selesai dilaksanakan.
Lebih lanjut, Yahya menegaskan jika keputusan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil ini diambil dalam Rapat Koordansi 4 Organ UI.
Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab UI untuk terus mengupayakan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Dewan Guru Besar (DGB) UI pun dikabarkan akan melaksanakan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang berlangsung dalam proses bimbingan mahasiswa S3 di SKSG.
Menurut mereka, langkah itu penting untuk memastikan penyelanggaraan pendidikan di UI dapat dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, diharapkan hal tersebut juga dapat membebaskan UI dari adanya potensi konflik kepentingan.
Bahlil pun telah buka suara terkait penangguhan kelulusannya ini.
Bahlil menyebut jika ia belum mendapatkan surat keputusan penangguhan itu.
Namun, Bahlil mengatakan jika ia mendapatkan surat rekomendasi dari UI.
Dengan surat itu, ia mengklaim bahwa dirinya tidak ditangguhkan.
"Kalau surat rekomendasi mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," ujar Bahlil.
Kemudian, Bahlil juga menegaskan bahwa sekarang disertasinya sedang berada di tahap revisi dan belum menjalani proses yudisium.
Bahlil menjalani sidang terbuka promosi doktor pada 16 Oktober 2024.
Disertasinya yang berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Seluruh Indonesia sempat memicu berbagai kontroversi.
Seperti adanya nama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sebagai informan utama.
Padahal, Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, mengaku pihak Jatam tidak pernah diwawancarai oleh Bahlil untuk disertasi tersebut. (CLEMENS KRISTO BUDIUTOMO)
Editor : Aditya Novrian