Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Malapetaka karena Rebutan Warisan, Lansia di Surabaya Tikam Adik dan Keponakan, Dua-duanya Meninggal

Aditya Novrian • Sabtu, 16 November 2024 | 16:36 WIB
TERTANGKAP BASAH: Andy Surotrinoto (kiri) diamankan polisi setelah menikam adik dan keponakan karena berebut warisan pada Kamis (14/11).
TERTANGKAP BASAH: Andy Surotrinoto (kiri) diamankan polisi setelah menikam adik dan keponakan karena berebut warisan pada Kamis (14/11).

SURABAYA – Harta warisan keluarga bisa menjadi malapetaka bila tak dirembukkan dengan lapang dada.

Bahkan, dapat berujung hilangnya nyawa.

Insiden nahas seperti itu terjadi pada Kamis (14/11) malam di Jalan Putat Indah Timur I.

Andy Surotrinoto, 68, menikam adik kandungnya, Sundari Hartatik, 60, dan Cynthia Kartika Tjandra, 34, anak Sundari.

Keduanya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menuturkan, Andy gelap mata karena tidak puas atas pembagian harta warisan.

Adik-kakak dan keponakan itu berkumpul di rumah tersebut untuk pertemuan lanjutan karena sebelumnya tidak ada titik temu.

Konflik itu juga diketahui pengurus RT dan RW.

Bahkan, sempat mendatangkan bhabinkamtibmas dan babinsa.

”Nah, semalam (Kamis malam, Red) ada pertemuan lagi,” jelasnya.

Andy datang satu jam lebih awal dari jadwal seharusnya pukul 19.00.

Sundari dan Cynthia tiba kemudian.

Cynthia keluar lagi untuk memarkir mobil.

Pada saat itu, pelaku mengeluarkan pisau dapur dari tas dan menyerang Sundari.

Anggota keluarga yang lain berusaha menenangkannya. Cynthia yang masuk ke rumah juga menjadi sasaran paman.

Zainur mengungkapkan, pelaku sebenarnya sudah dijanjikan kompensasi.

Namun, Andy merasa tidak puas dan terus mempersoalkan rumah yang dibagikan kepada korban.

”Mediasi sampai berkali-kali masih sama saja,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha Prasetyo menyebut Andy telah diperiksa penyidik.

Kepada penyidik, Andy mengaku sakit hati kepada keluarga korban karena pernah diejek sebagai pengangguran.

Lansia itu tidak diizinkan menempati rumah orang tuanya yang menjadi milik Sundari.

”Merasa dapat kesempatan karena ada pertemuan, dia melampiaskan amarahnya,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Putat Gede Susanto mengatakan, pemicu pertikaian adalah rumah warisan yang sertifikatnya atas nama Sundari. Andy tidak terima.

”Masalah sudah sejak lama. Sudah mediasi hingga ke kelurahan tidak ada titik temu,” katanya.

Dia menyebut keluarga korban dan pelaku berasal dari RW 03 Jalan Putat Indah Tengah I.

Sedangkan rumah warisan berada di Jalan Putat Indah. (edi/ata/c6/jun/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#keponakan #Tikam #adik #rebutan warisan #lansia