SURABAYA – Rumah Aiptu Arief Susilo, polisi yang berdinas di Unit Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendadak didatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) kemarin (5/12).
Kedatangan petugas BNN bukan tanpa alasan.
Disinyalir Arief terlibat dalam jaringan narkoba.
Rumah Arief di Taman Indah Regency mulai digeledah petugas sekitar pukul 10.00.
Petugas memeriksa setiap sudut rumah maupun kamar yang ditinggali Arief beserta istri dan anaknya.
Sementara Arief kini telah ditahan oleh BNN di Jakarta sejak 19 Oktober lalu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jatim Noer Wistanto mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat buku rekening.
”Kami amankan buku rekening atas nama Arief,” katanya kepada Jawa Pos. Noer menambahkan, kasus itu bermula dari tertangkapnya seorang kurir bernama Fatah di Nusa Tenggara Barat.
Fatah adalah residivis yang pernah ditangkap Arief saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Nusa Tenggara Barat (NTB).
”Waktu Fatah ditangkap, dia menyebut nama Arief S,” ujar Noer.
Dari informasi itu, BNN lantas melakukan pengembangan.
Arief kemudian ditangkap pada 19 Oktober.
Dari hasil interogasi, Arief diduga terlibat dalam jaringan narkotika dari bandar asal Sumatera Utara (Sumut), Surabaya, hingga NTB.
”Perannya sebagai pengendali,” tutur Noer.
Selama terlibat sebagai pengendali jaringan, Arief diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi. Selain menggeledah rumah Arief di Sidoarjo.
BNN Jatim juga tengah menggeledah dua rumah jaringan narkotika di Pasuruan. (gas/dns/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana