Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Kuningan Timur Menang Gugatan, Pembangunan Gedung Kedubes India Disetop Sementara

Aditya Novrian • Jumat, 6 Desember 2024 | 17:45 WIB
PENOLAKAN: Warga Kuningan Jakarta Selatan tolak pembangunan gedung baru setinggi 18 lantai yang diinisiasi Keduataan Besar India.
PENOLAKAN: Warga Kuningan Jakarta Selatan tolak pembangunan gedung baru setinggi 18 lantai yang diinisiasi Keduataan Besar India.

Radar Malang - Jakarta Selatan tengah diramaikan oleh polemik pembangunan gedung baru Kedutaan Besar (Kedubes) India di kawasan Jl. HR Rasuna Said.

Proyek gedung 18 lantai ini mendapat penolakan tegas dari warga Kuningan Timur karena dinilai menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Persoalan ini ternyata sudah mencuat sejak 2021. Warga menyebut sosialisasi awal pada 2017 dinilai tidak transparan.

Hanya tiga perwakilan warga yang hadir, sementara pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP, tidak dilibatkan.

Penolakan resmi warga diajukan pada 2021 dengan berbagai alasan, mulai dari kekhawatiran terhadap kemacetan, polusi, parkir liar, hingga potensi gangguan keamanan nasional.

Pada Januari 2022, Komisi Penilai AMDAL Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan, namun warga mengklaim tidak mendapat undangan.

Hal serupa terjadi pada April 2022 saat sosialisasi lanjutan dilakukan. Akibat minimnya dialog, warga akhirnya melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada Maret 2024.

Majelis hakim mengabulkan gugatan warga pada Agustus 2024, menghentikan pembangunan gedung tersebut.

Namun, Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajukan banding. Di sisi lain, Kedubes India menegaskan bahwa proyek ini sesuai hukum dan diperuntukkan bagi staf mereka, bukan untuk keperluan komersial.

Kuasa hukum warga, David Tobing, menyatakan bahwa warga tidak berniat menghalangi pembangunan.

"Karena masalahnya sederhana, maka solusinya pun sederhana: proses ulang izin pembangunan Kedubes India. Lakukanlah dialog dengan warga, cari titik temu." jelas David Tobing, Kuasa Hukum warga Kuningan Timur

Ia menambahkan, warga hanya meminta keadilan dengan mempertimbangkan kenyamanan lingkungan sekitar.

Salah satu solusinya, menurut David, adalah revisi desain bangunan agar lebih ramah lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas warga.(Dzulfiqar Arifuddin)

Editor : Aditya Novrian
#penolakan warga #Malang Raya #Tak Sesuai Regulasi #Pembangunan Gedung #kedubes india