SIDOARJO – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Udang tengah disorot. Sebab, program tersebut disinyalir menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh petugas.
Warga di Kecamatan Taman sempat melaporkan keluhan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Laporan pertama dari warga di Desa Kletek dan Trosobo beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Pemkab Bebaskan BPHTB Program PTSL
Kemudian kejari menerima laporan serupa dari warga Desa Gilang.
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Afriandi mengatakan, pada Senin (9/12) lalu, jaksa sudah memanggil Kepala Desa (Kades) Gilang Rasno Bahtiar.
Namun, menurut Franky, sang kades tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
”Tidak datang. Begitu juga dengan tim panitia PTSL Desa Gilang tidak datang,” ungkapnya.
Franky mengatakan, tidak ada keterangan mengenai ketidakhadiran pihakpihak yang dipanggil tersebut.
Jumlah kerugian, kata Franky, belum bisa dipastikan.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dan permintaan keterangan saksisaksi.
”Tapi memang dilaporkan ada pungutan mulai ratusan ribu sampai jutaan,” paparnya.
Sementara itu, pada Selasa (10/12) malam, tim pidsus Kejari Sidoarjo mendatangi Balai Desa Gilang.
Franky menjelaskan, kedatangannya bertujuan mengecek kabar bahwa panitia PTSL mengembalikan uang yang diduga hasil pungli kepada warga yang menjadi korban.
”Iya kemarin hanya mengecek dan ada yang mengembalikan uang dugaan pungli ke warga,” ujarnya.
Dari pantauan, tidak banyak aktivitas di Balai Desa Gilang kemarin. Hanya ada beberapa staf Pemdes Gilang.
Informasinya, Kades Gilang tidak ada di kantor.
”Sejak Senin (9/12) tidak kelihatan bapaknya,” kata salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.
Namun, beberapa hari terakhir, ada tim PTSL yang datang untuk membagikan uang kepada ribuan warga yang mengurus PTSL.
”Ada 1.216 yang mengurus PTSL dari warga sini,” tuturnya. (eza/c7/fal/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana