SURABAYA – Data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Pahlawan perlu dibenahi.
DPRD meminta hal itu dilakukan agar anggaran yang sudah dialokasikan bisa tepat sasaran.
Dengan kata lain, dewan ingin mengantisipasi adanya warga yang secara ekonomi mampu namun terdaftar pada BPJS Kesehatan kelas III Anggota Komisi D DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah mengatakan, alokasi anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan setiap tahunnya cukup besar.
Nominalnya mencapai Rp 500 miliar.
Namun, peruntukan program tersebut dirasa belum optimal.
”Seharusnya hanya untuk warga yang tidak mampu,” paparnya.
Pemkot, kata Zuhrotul, belum mengatur detail sasaran program tersebut.
Sehingga, ada kemungkinan warga yang penghasilannya tinggi, terdaftar BPJS PBI.
Politisi PAN itu menilai, regulasi itu harus diubah.
Warga yang secara ekonomi mampu, diminta membayar BPJS secara mandiri.
”Ke depan dalam pembiayaan melalui APBD data-data harus rigid. Kami sarankan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan penghasilan. Kalau besar ikut kelas lebih tinggi. Kalau rendah ya tidak masalah di kelas III,” ujar Zuhrotul.
Salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini adalah biaya pelayanan kesehatan (pelkes) yang naik.
Tahun ini, BPJS Kesehatan Jatim mengeluarkan anggaran hingga Rp 22,63 triliun untuk perawatan peserta BPJS Kesehatan.
Itu tidak sebanding dengan pemasukan.
Tahun lalu penerimaannya hanya Rp 10,08 triliun.
Jumlah faskes yang menjadi mitra BPJS Kesehatan bertambah.
Di Jatim, totalnya ada 2.544 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 432 rumah sakit.
”Saat Covid-19 kami masih ada saving karena pemanfaatan BPJS Kesehatan juga turun. Sehingga tahun ini masih bisa dicover,” papar Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Jatim Ario Pambudi Trisno Wibowo. (gal/aph/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana