SURABAYA – Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek berlangsung pekan depan.
Diprediksi mobilitas masyarakat untuk keluar kota akan tinggi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mempersiapkan sejumlah antisipasi jelang libur panjang.
Selama beberapa hari terakhir, petugas mulai gencar melakukan razia bus.
Tercatat ditlantas telah menindak 87 bus dari enam perusahaan otobus (PO).
Pelanggarannya antara lain ugal-ugalan, menyerobot jalur, hingga melanggar marka jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombespol Komarudin menyarankan masyarakat untuk memilih bus dari PO yang telah berbadan hukum.
Kondisi tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara legal apabila didapati pelanggaran.
”Seperti kecelakaan (bus pariwisata asal Bali) di Batu, itu bukan PO. Perusahaannya tidak berbadan hukum,” tuturnya.
Ditlantas juga mengagendakan ramp check.
Yaitu pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan untuk memastikan layak jalan atau tidak.
”Untuk ramp check, kami akan lakukan mendadak,” jelas Komarudin.
Selama momen libur panjang, ditlantas juga menyiagakan 1.168 kamera pengawas.
Komarudin menjelaskan bahwa ribuan kamera tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Sebanyak 1.071 kamera di antaranya merupakan kamera statis atau CCTV.
”Kamera ini sudah terkoneksi dengan aplikasi Mahameru Quick Response,” kata Komarudin.
Melalui kamera pengawas tersebut, ditlantas bisa memonitor kondisi lalu lintas secara real time.
Dengan begitu, tindakan lanjutan seperti rekayasa lalu lintas bisa segera dilakukan jika diperlukan. (leh/dns/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana