Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bayar Pajak Kendaraan, Bisa Datang ke Kelurahan

Aditya Novrian • Senin, 10 Februari 2025 | 19:15 WIB
EFISIEN: Petugas Kelurahan Peneleh melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan. (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)
EFISIEN: Petugas Kelurahan Peneleh melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan. (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)

SURABAYA - Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan tak perlu jauh-jauh datang dan antre ke samsat.

Cukup datang ke kantor kelurahan terdekat, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara daring.

Program tersebut baru diimplementasikan awal tahun ini.

Terutama yang terintegrasi dengan wilayah Samsat Jatim.

’’Semua pajak kendaraan bisa dibayar melalui situs dengan bantuan petugas. Tapi, khusus untuk pajak tahunan, bukan yang lima tahunan,’’ jelas Lurah Peneleh Skundario Kristianindraputra.

Masyarakat cukup membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan KTP.

Lalu, petugas akan menginput data, mulai nomor STNK, nomor rangka, nomor induk kependudukan, hingga nomor telepon aktif.

Tagihan pun akan langsung muncul.

Pembayaran menggunakan dua metode.

’’Bisa melalui QRIS atau virtual account bank,’’ paparnya.

Setelah pembayaran terverifikasi, pembayar pajak akan mendapatkan pesan berupa link STNK terbaru.

Masyarakat bisa mencetak secara mandiri atau di kantor kelurahan dengan kertas biasa.

Program itu berlaku untuk kendaraan yang teregistrasi di wilayah Samsat Jatim.

Belum berlaku jika pembayaran antarwilayah samsat.

’’Misal kendaraan dari Malang, bayar di sini juga bisa.

Tidak harus warga dari kelurahan setempat,’’ jelas dia.

Saat ini program tersebut masih bersifat uji coba dan belum ada masyarakat yang menggunakan.

Sosialisasi pun bakal dimasifkan sembari menunggu instruksi lanjutan dari Samsat Jatim atau pimpinan.

Terlebih, belum ada petunjuk teknis secara pasti.

Tapi, belum semua kelurahan menerapkan program tersebut. Camat Sawahan Amiril Hi dayat mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kunjungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.

Saat ditanya kapan implementasi di wilayahnya, dia menyebut menunggu kedatangan bapenda.

’’Nanti datang, nunggu jadwal sosialisasi,’’ ucapnya. (dho/ai/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #Samsat #Pembayaran Online #pajak kendaraan