Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sepekan 878 Pengendara Kena Tilang di Surabaya

Aditya Novrian • Selasa, 18 Februari 2025 | 19:05 WIB
TIDAK TERATUR: Sejumlah kendaraan roda dua di simpang empat Pegirian yang terlihat tidak mematuhi aturan dari tidak memakai helm sampai berhenti di batas lampu perlintasan. (DIPTA WAHYU/JAWA POS)
TIDAK TERATUR: Sejumlah kendaraan roda dua di simpang empat Pegirian yang terlihat tidak mematuhi aturan dari tidak memakai helm sampai berhenti di batas lampu perlintasan. (DIPTA WAHYU/JAWA POS)

Mayoritas Melanggar Rambu dan Tidak Memakai Helm

SURABAYA - Operasi Keselamatan Semeru 2025 sudah sepekan.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengeluarkan ratusan surat tilang.

Mayoritas diberikan ke pelanggar rambu.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji menjelaskan, pihaknya menilang 878 pelanggar sejak hari pertama.

Kebanyakan adalah pengendara motor.

”Lebih dari 50 persen,” katanya kemarin (17/2).

Berdasarkan catatannya, pengendara motor yang ditilang mencapai 520 orang.

Urutan kedua terbanyak adalah kendaraan besar seperti truk dan bus.

 ”Ada 281 tilang yang dikeluarkan,” terangnya.

Tilang lain diberikan ke pengendara mobil sebanyak 59 pelanggar.

Menurut Imam, tren penindakan hampir sama dengan tahun lalu.

Yakni, pelanggar didominasi pengendara roda dua.

Imam menambahkan, sebagian besar surat tilang diberikan kepada pelanggar rambu.

Totalnya 394 lembar.

Disusul pengendara motor tanpa helm sebanyak 281 pengendara, dokumen berkendara tidak lengkap sebanyak 53 orang, muatan melebihi kapasitas sebanyak 47 pengendara, dan tanpa sabuk pengaman sebanyak 18 pengendara.

Adapun sisa 85 tilang lain dilakukan kepada pelanggar yang dikategorikan lain-lain.

Misalnya penggunaan knalpot brong serta spion tidak lengkap.

”Dalam arti kendaraan tidak sesuai dengan standar,” paparnya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menambahkan, bentuk pelanggaran rambu yang dilakukan pelanggar bervariasi.

Di antaranya menerobos traffic light (TL).

”Di lapangan masih saja ada yang begitu,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, dampaknya bisa berakibat fatal.

Bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengendara lain.

Suroto mengungkapkan, pemetaan titik rawan sudah dilakukan.

Simpang Pegirian menjadi salah satunya.

Di titik itu seringkali ditemui pengendara menerobos TL.

”Upaya antisipasinya dengan meningkatkan pengawasan di lokasi,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kawasan utara tergolong area industri.

Belum lagi dengan adanya pelabuhan.

Jadi, tidak sedikit kendaraan besar yang melintas.

Kondisi itu juga mendapat atensi tersendiri.

Tidak heran penindakan terhadap kendaraan besar juga lumayan banyak.

Jenis pelanggaran yang dilakukan biasanya melanggar batas jam melintas dan membawa muatan berlebih. (edi/tia/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Surabaya #satlantas polres pelabuhan tanjung perak #pengendara kena tilang #Ratusan #Operasi Keselamatan Semeru 2025