SIDOARJO - Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar Satpol PP Sidoarjo kemarin (27/2).
Razia menyasar kawasan belakang Pabrik Gula (PG) Krembung.
Dari hasil operasi itu, petugas menjaring penjual minuman keras (miras) tanpa izin, wanita tuna susila (WTS), hingga pejudi.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan, kawasan itu ter pantau menjadi sarang praktik terlarang.
Mulai prostitusi sampai peredaran miras.
”Operasi ini digelar dalam rangka me nyambut Ramadan,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Lebih dari 100 personel gabungan terlibat dalam kegiatan itu.
Mereka langsung menyisir bangunan semi permanen yang di belakang PG Krembung.
”Beberapa orang kami amankan,” ungkapnya.
Yany mengungkapkan, ada tujuh WTS yang diamankan.
Selain itu, petugas juga me nemukan tiga penjual miras.
”Di lokasi juga didapati sarana praktik perjudian,” katanya.
Razia berjalan lancar.
Meski diakui Yany ada sejumlah perempuan yang berusaha kabur.
Mereka melarikan diri ke area persawahan, tetapi dapat di tangkap.
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Sidoarjo.
Masing-masing didata.
”Untuk WTS akan dikirim ke Liponsos. Kalau yang penjual miras dikenakan tipiring,” jelasnya.
Yany memastikan kegiatan serupa akan kembali digelar.
Tujuannya memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
”Yang mereka lakukan menimbulkan keresahan,” tuturnya.
Dia pun mengimbau tempat hiburan malam mematuhi peraturan.
Mereka dilarang beroperasi selama bulan suci.
Yany juga meminta masyarakat tidak segan melapor ketika mendapati praktik terlarang. (edi/uzi/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana