Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

48.420 NIK Pemegang E-KTP Pemula di Surabaya Dinonaktifkan Sementara

Aditya Novrian • Jumat, 25 April 2025 | 16:47 WIB
REKAM DATA: Petugas dispendukcapil Surabaya melayani warga yang mengurus e-KTP kemarin (24/4) siang. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)
REKAM DATA: Petugas dispendukcapil Surabaya melayani warga yang mengurus e-KTP kemarin (24/4) siang. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)

SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat 48.420 warga Surabaya belum menjalani rekam data E-KTP.

Langkah tegas diambil dengan menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.

Nama-nama warga yang dinonaktifkan itu akan dipublikasikan di website dinas.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, mayoritas yang belum perekaman adalah pemegang E-KTP pemula atau yang baru menginjak usia 17 tahun.

”Persentase warga yang sudah perekaman mencapai 99,68 persen. Tinggal 0,3 persen. Target kami tahun ini bisa 100 persen,” papar pejabat eselon II B Pemkot Surabaya itu.

Untuk warga yang sudah berusia 17 tahun, pemkot memberi waktu tiga bulan setelah pengumuman untuk segera merekam data.

Jika tidak, akan diblokir.

Sedangkan yang usia 18 tahun, jika setelah sepekan diumumkan belum merekam data maka akan dibekukan.

”Masyarakat yang belum perekaman dapat ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Sentra Pelayanan Publik (SPP), dan Kecamatan,” terangnya.

Bila di luar kota, mereka tidak perlu khawatir.

Sebab perekaman di kota lain pun bisa dilakukan.

Ketika merantau di Semarang, maka bisa pergi ke Dispendukcapil Semarang.

Bahkan saat di luar negeri sekalipun, mereka bisa datang ke kantor konsulat Indonesia di negara tersebut.

Dia juga menjamin bahwa blangko untuk E-KTP juga tersedia.

Masyarakat tidak perlu menunggu alam.

”Kami berharap semua perekaman bisa tuntas tahun ini. Blangko cukup,” ujarnya. (ata/gal/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #sementara #nonaktif #nik #rekam data #KTP