SURABAYA – Aksi perundungan ini melibatkan 8 terduga pelaku dan 1 korban yang masih duduk di bangku SMP. Peristiwa tersebut terjadi di daerah Kapasari Pedukuhan, Kelurahan Takmbakrejo, Kecamatan Simokerto pada 30 Desember 2025.
Kasus ini menuai sorotan dari masyarakat lantaran terdapat bukti rekaman perundungan yang diunggah oleh akun @viral_forjustice pada Sabtu (31/1/2026) di Instagram.
Video tersebut menampilkan korban berinisial CA (13) yang dimaki-maki, ditampar, dan ditoyor dalam posisi menangis dan terpojok.
Tak hanya itu, para pelaku bahkan membuat video transisi dari potongan rekaman perundungan serta foto mereka yang sedang berpose.
Dilansir dari Jawa Pos, sebelumnya pada tanggal 1 Januari 2026, orang tua korban telah melaporkan 8 terduga pelaku, yakni SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13) ke Polsek Simokerto yang tercatat dengan nomor TBL-B/01/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Namun, kasus ini dilimpahkan ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya lantaran menyangkut masalah anak-anak.
Setelah dilakukan penyidikan dengan 12 saksi, yaitu pelaku, korban, serta orangtua korban, perundungan ini dipicu oleh masalah asmara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati.
Ida memaparkan bahwa CA dan salah satu pelaku diduga saling menyukai orang yang sama sehingga memicu keributan hingga berujung pada perundungan.
“Ternyata masalahnya karena cowok,” ucap Ida, Senin (2/2) pada Jawa Pos.
Ia menambahkan bahwa DP3APPKB langsung melakukan pendampingan psikologis pada pihak korban maupun pelaku setelah menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026.
“Sejak 5 Januari, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA, maupun 8 anak yang terduga menjadi pelaku,” imbuhnya.
Akibat tindakan perundungan yang dilakukan oleh para pelaku, korban CA mengalami gangguan tidur hingga depresi. Di beberapa bagian tubuh korban timbul luka-luka, seperti luka benjol pada bagian pelipis dan belakang kepala.
“Korban mengalami luka benjol. Lalu hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” terangnya.
Penulis: Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian